WahanaNews Jabar-Banten | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang mencanangkan untuk membangun alun-alun demokrasi di atas areal terbuka Pusat Pemerintah Kabupaten (Puspemkab) Serang yang berada di Kecamatan Ciruas.
Wakil Bupati Serang, Pandji Tirtayasa mengatakan rencana pembangunan alun-alun demokrasi tersebut dimaksudkan untuk memfasilitasi masyarakat menyampaikan aspirasinya kepada pemerintah.
Baca Juga:
Hewan Ternak di Cikande Terpapar Zat Radioaktif? Satgas Angkat Suara
"Alun-alun demokrasi itu adalah alun-alun untuk masyarakat menyampaikan aspirasinya, kita persiapkan ruang terbuka untuk menyampaikan pemikirannya di publik," kata Pandji usai rapat koordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang, Senin (06/09/2021).
Pandji menambahkan, penyampaian aspirasi adalah upaya komunikasi dan masyarakat diperbolehkan menyampaikan aspirasi namun penyampaiannya harus dilakukan dengan baik-baik.
"Silakan saja yang penting tidak anarkis, tidak boleh menghina, tidak boleh menyudutkan orang per orang," ucap Pandji dikutip dari bantennews.
Baca Juga:
Saldo Kas Desa Tinggal Rp 47 Ribu, Bendahara Petir Bawa Kabur Dana Rp 1 Miliar
Untuk diketahui, saat ini pembangunan satu gedung organisasi perangkat daerah (OPD) di Puspemkab Serang sedang berjalan dan Pemkab Serang berencana untuk membuat Peraturan daerah (Perda) tentang Percepatan Penyelesaian Pembangunan Puspemkab Serang. (Tio)