Banten.WahanaNews.co, Serang - Pemerintah Kota (Pemkot) Serang berkomitmen untuk mendukung Bawaslu Kota Serang dalam mengawasi netralitas aparatur sipil negara (ASN) selama tahapan pelaksanaan Pilkada serentak 2024.
Penjabat (Pj) Walikota Serang Nanang Saefudin, di Serang, Kamis (3/10/2024), mengatakan pihaknya sudah memberikan surat edaran kepada ASN di lingkungan Pemkot Serang mengenai batasan kampanye bagi ASN.
Baca Juga:
Kasus Dugaan Politik Uang PSU Serang, Bawaslu Periksa 12 Orang
“Apa yang terjadi saat pemilu lalu, Bawaslu Kota Serang mengeluarkan enam rekomendasi bagi ASN di Kota Serang berkaitan dengan netralitas, maka ini menjadi referensi kinerja kami," katanya.
Untuk Pilkada 2024, lanjut dia, segala upaya telah di lakukan untuk mencegah netralitas ASN terulang termasuk saat rapat, apel, pertemuan informal, bahkan di terbitkan surat edaran.
"Karena itu praktek pencegahan melalui sosialisasi harus terus dilakukan. Kami mohon ada surat resmi dari Bawaslu Kota Serang tentang larangan kampanye, sehingga nanti kami teruskan kepada semua OPD,” katanya menambahkan.
Baca Juga:
PSU Pilbup Serang, 5 Orang Ditangkap Terkait Politik Uang untuk Serangan Fajar
Pemkot Serang juga berkomitmen memfasilitasi keseluruhan tahapan pemilihan seperti fasilitasi pelayanan kesehatan bagi penyelenggara ad hoc yang sakit. Selain itu memfasilitasi media luar ruang seperti videotron untuk sosialisasi, hingga upaya meningkatkan partisipasi pemilih saat hari pemungutan suara.
Sementara itu, Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Kota Serang Fierly Murdlyat Mabrurri menuturkan saat ini pihaknya sedang merekrut 992 orang Pengawas TPS untuk mengawasi jalannya hari pemungutan suara pada 27 November mendatang.
"Pengawas TPS akan dibekali sejumlah kompetensi agar peristiwa saat pemilu lalu tidak terulang saat pemilihan," katanya.