Banten.WahanaNews.co, Tangerang - Pemkot Tangerang melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UKM) membuka pendaftaran fasilitasi sertifikasi halal metode reguler tahun 2025 secara gratis.
Kepala Disperindagkop UKM Kota Tangerang Suli Rosadi di Tangerang Sabtu (4/1/2025) mengatakan pendaftaran sudah dibuka mulai sejak Kamis (2/1/2025) dan akan ditutup jika kuota sudah terpenuhi. Para IKM dan UKM bisa mendaftarkan produknya melalui link bit.lyFasilitasSertifikatHalal.
Baca Juga:
Dinas PUPR Kota Tangerang Pastikan 12 Embung Berfungsi Sebagai Pengendali Banjir
“Kuota terbatas dan akan ditutup jika kuota sudah terpenuhi. Ayo tunggu apalagi, manfaatkan kesempatan ini dan daftar segera. Harus diingat, fasilitasi halal ini gratis tanpa adanya pungutan biaya,” katanya.
Ia pun menjelaskan, persyaratan dalam program ini ialah kategori usaha catering, kedai makanan dan produk olahan daging. Selain itu, harus ber-KTP, domisili dan usaha di Kota Tangerang.
“Dipastikan yang ingin mendaftar belum pernah mendapatkan fasilitasi sertifikasi halal di batch sebelum-sebelumnya,” katanya.
Baca Juga:
Pemkot Tangerang Siapkan Sistem Online PBG Selesai 10 Jam Dukung Perumahan
Ia pun menjelaskan, manfaat memiliki sertifikat halal di antaranya produk terjamin kualitasnya, bahwa produk yang dijual merupakan produk yang berkualitas.
Kemudian meningkatkan kepercayaan konsumen, yakni keterangan halal akan menjadi salah satu pertimbangan konsumen untuk membeli khususnya konsumen muslim.
Selain itu, memiliki unique selling point di mana produk bersertifikasi halal terjamin kualitasnya dan memumpuni dibandingi kompetitor yang tidak memilikinya.