Banten.WahanaNews.co, Tangerang - Pemerintah Kota Tangerang, Banten memprioritaskan perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH) atau bedah rumah 104 unit milik keluarga kategori keluarga miskin ekstrem dan mempunyai balita stunting.
Penjabat Wali Kota Tangerang Nurdin di Tangerang, Selasa, mengatakan perbaikan 104 rumah menggunakan dana insentif fiskal dari pemerintah pusat.
Baca Juga:
Dinas PUPR Kota Tangerang Pastikan 12 Embung Berfungsi Sebagai Pengendali Banjir
"Bantuan ini merupakan apresiasi atas kinerja Pemerintah Kota Tangerang dalam penghapusan kemiskinan ekstrem dan penurunan angka stunting," kata dia.
Ia mengatakan hal itu dalam acara evaluasi bersama perbaikan RTLH yang dihadiri seluruh kelompok masyarakat (pokmas) pelaksana program pembangunan/rehabilitasi RTLH se-Kota Tangerang di Ruang Al-Amanah Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Selasa.
Ia mengatakan Pemkot Tangerang sedang mempertimbangkan untuk meningkatkan standar satuan harga RTLH yang saat ini Rp20 juta sehingga bangunan kualitas semakin bagus.
Baca Juga:
Pemkot Tangerang Siapkan Sistem Online PBG Selesai 10 Jam Dukung Perumahan
"Standar ini tengah dibahas bersama dengan DPRD Kota Tangerang untuk disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi saat ini," ujarnya.
Sebab, katanya, program tambahan untuk 104 keluarga miskin ekstrem ini tidak hanya mencakup perbaikan fisik rumah, tetapi juga menyasar peningkatan kapasitas ekonomi keluarga penerima manfaat.
"Bantuan yang diberikan meliputi pembangunan ruang usaha di rumah, pendampingan pelatihan keterampilan usaha, hingga bantuan modal usaha dan bahan pokok untuk mendukung keberlanjutan usaha keluarga tersebut," katanya.