Banten.WahanaNews.co, Tangerang - Pemerintah Kota Tangerang, Banten akan menerapkan sertifikat tanah elektronik pada akhir bulan Mei 2024 untuk mempermudah proses pertanahan.
"Sertifikat elektronik ini diharapkan dapat menjadikannya lebih cepat, akurat, dan transparan,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang, Herman Suwarman di Tangerang, Kamis (23/5/2024) dalam keterangannya.
Baca Juga:
Jumlah Peserta Mudik Gratis di Kota Tangerang Meningkat Menjadi 3.400 Orang
Ia mengatakan penerapan sertifikat elektronik ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Kota Tangerang untuk mewujudkan tata kelola pertanahan yang lebih baik.
“Tujuannya agar pengelolaan lebih transparan, dan terpercaya di Kota Tangerang,” ucapnya.
Oleh karena itu Pemerintah Kota Tangerang menggelar pelatihan peningkatan kualitas pejabat Pembuat Akta Tanah (PPATS) dan penerapan sertifikat elektronik di Kota Tangerang.
Baca Juga:
Target Pemindahan Pedagang: Pasar Anyar Tangerang ke Lokasi Baru di Februari 2024
Hal ini sejalan dengan komitmen Pemerintah Kota Tangerang di era digitalisasi untuk terus berbenah diri meningkatkan kualitas layanan publik termasuk di bidang pertanahan.
Pelatihan tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman PPATS tentang regulasi dan prosedur yang terkait dengan pembuatan akta tanah.
Selain itu pelatihan ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan PPATS dan mengurangi risiko kesalahan administrasi pertanahan.
"Pelatihan Peningkatan Kualitas PPATS yang diikuti oleh 13 camat dan 26 lurah," ujarnya.
Ia juga menyampaikan, Pemkot terus berupaya melakukan yang terbaik untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan.
Lalu mengajak seluruh pihak untuk berkomitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang pertanahan demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.
"Mari kita bersama-sama berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang pertanahan demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat khususnya di Kota Tangerang," katanya.
Kepala Kantor Badan Pertanahan Kota Tangerang, Muh. Yusuf, mendorong penuh, terkait penerapan sertifikat elektronik di Kota Tangerang.
“Dengan penerapan sistem tersebut, artinya Kota Tangerang menjadi Kota Lengkap Spasial, di mana seluruh bidang tanah di Kota Tangerang terpetakan,” katanya.
Oleh karena itu, Yusuf menekankan pentingnya sinergitas dan kolaborasi antara BPN dengan pemerintah daerah untuk mewujudkan pelayanan yang lebih cepat, baik, melayani, dan profesional.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Pemkot Tangerang atas kerja sama dan dukungannya selama ini.
“Penerapan sertifikat elektronik dan peningkatan kualitas PPATS diharapkan dapat memberikan manfaat yang lebih cepat, baik, melayani, dan profesional bagi masyarakat,” katanya.
[Redaktur: Sutrisno Simorangkir]