BANTEN.WAHANANEWS.CO, Serang - Pemerintah Provinsi Banten mengajukan lima lokasi untuk pembangunan Sekolah Rakyat yang dikelola oleh Kementerian Sosial. Sekolah Rakyat ini ditujukan bagi siswa yang masuk dalam kategori miskin berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
“Saya sudah mengajukan 5 titik, (untuk) provinsi, ditambah lagi Kabupaten Lebak mengajukan satu (titik) seluas 10 hektare,” kata Gubernur Banten Andra Soni di Kota Serang, Rabu (19/3/2025).
Baca Juga:
Gubernur Banten Kerahkan Alat Berat dan Personel Atasi Pendangkalan Sungai Serang
Andra Soni mengatakan pihaknya memiliki dua pola terkait pendirian Sekolah Rakyat Kementerian Sosial
Pola pertama adalah unit sekolah baru yang dibangunkan oleh Kementerian Sosial melalui Dinas Pekerjaan Umum.
Kemudian yang kedua adalah memaksimalkan sekolah-sekolah yang 'existing'.
Baca Juga:
DPRD Banten Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas 2025 Sesuai Instruksi Presiden
“Ada sekolah kita itu luasnya bisa sampai 7 hektare. Tapi hanya bisa menampung sedikit karena bangunan dan sebagainya. Ini kita optimalkan,” ujar dia.
Dia mencontohkan SMKN 2 Pandeglang yang memiliki luas 7 hektare. Dari sebelum berdirinya Banten, lokasi tersebut adalah bangunan yang dibangun oleh pemerintah Jawa Barat di 1996.
Kondisinya strukturnya hingga kini masih kuat, namun harus direnovasi. Sehingga sekolah tersebut menjadi salah satu yang akan digunakan untuk Sekolah Rakyat.