Banten.WahanaNews.co, Serang - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mendorong peran aktif keluarga dalam memberikan dan memenuhi hak-hak anak, untuk mewujudkan generasi unggul sebagai penerus.
"Kita mendorong peran keluarga yang lebih besar dalam penyiapan hak anak. Pemerintah juga hadir, sehingga layanan dasar dan arah kebijakan kita terukur yang dipandu dengan rencana pembangunan daerah," kata Pejabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar, di Serang, Banten, Rabu (21/2/2024).
Baca Juga:
Kadin: Pemimpin Solo Masa Depan Harus Pahami Masalah untuk Kesejahteraan Masyarakat
Al mengatakan, Pemprov Banten berkomitmen terhadap layanan kesehatan anak, layanan pendidikan, hingga sarana prasarana yang dibutuhkan oleh anak sebagai bagian dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045.
"Ini bagian upaya kita untuk menjemput bonus demografi. Dan mencapai Indonesia Emas 2045 sebagai target besar capaian," ungkapnya.
Menurutnya, perlu kepedulian bersama untuk dapat memfasilitasi dalam memenuhi hak dan perlindungan anak.
Baca Juga:
Pramuka Sergai Siap Hadapi Tantangan Zaman, Bupati Tekankan Pentingnya Pendidikan Karakter
Selain itu, untuk pencegahan perkawinan anak, pihaknya telah melakukan berbagai upaya, di antaranya pada aspek regulasi yang terus disosialisasikan kepada orang tua dan anak-anak mengenai kesiapan fisik dan mental.
"Tentu yang paling mendasar yaitu perlunya kesadaran bersama tentang pentingnya mematuhi aturan pelaksanaan perkawinan, kita tahu di usia yang dini belum ada kematangan secara fisik dan mental. Maka akan lebih banyak memberikan dampak negatifnya," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Kependudukan dan Keluarga Berencana (DP3AKKB) Provinsi Banten, Sitti Ma'ani Nina, menyampaikan terdapat sejumlah upaya yang telah di lakukan Pemprov Banten bersama pemerintah kabupaten/kota dalam pencegahan perkawinan anak di Provinsi Banten, mulai dari sosialisasi kepada masyarakat, sekolah-sekolah hingga bekerjasama dengan Pengadilan Tinggi Agama Provinsi Banten dan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Banten.
"Kita juga mendorong sekolah untuk menjadi ramah anak dalam mencegah perkawinan anak," katanya.
Ia mengatakan Banten merupakan salah satu yang masuk dalam kota layak anak dari enam provinsi lainnya.
[Redaktur: Sutrisno Simorangkir]