Banten.WahanaNews.co, Serang - DPRD Banten mendukung langkah dan upaya Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Kependudukan, dan Keluarga Berencana (DP3AKKB) dalam upaya pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
"Kita harus tingkatkan bagaimana meminimalisasi terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak," kata Ketua Komisi V DPRD Banten Yeremia Mendrofa di Serang, Kamis (29/2/2024).
Baca Juga:
KPU Kota Serang Gelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada 2024
Ia mengatakan, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak harus ditingkatkan karena perempuan adalah tiang atau tongkat dalam keluarga.
"Maka ini harus kita perkuat melalui pemberdayaan perempuan dan juga berkaitan dengan tolak kekerasan perempuan," kata Yeremia.
Sebagai komitmen DPRD Banten atas persoalan tersebut. DPRD Banten beberapa waktu lalu sudah membuat perda pengarusutamaan gender.
Baca Juga:
Relawan Pasukan Andra-Dimyati Sosialisasikan Calon Gubernur Banten di 190 Titik Tangsel
"Tujuannya supaya perempuan dan laki-laki di Provinsi Banten punya kesempatan yang sama baik dalam hal ikut terlibat dalam pembangunan dan juga menikmati hasil pembangunan," kata Yeremia.
Hal lain yang menjadi perhatian Komisi V DPRD Banten, kata dia, bagaimana membangun kesehatan di Provinsi Banten supaya kualitas kesehatan semakin meningkat.
"Kami mengapresiasi bahwa tahun ini kita Provinsi Banten sudah 'universal health coverage', tetapi yang perlu kita dorong bagaimana program promotif preventif di bidang kesehatan agar ditingkatkan," katanya.