BANTEN.WAHANANEWS.CO, Serang - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memprioritaskan penanganan kawasan kumuh di wilayah Banten Selatan sebagai langkah untuk mengurangi ketimpangan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Fokus ini diambil karena Kabupaten Lebak mencatat luasan kawasan kumuh terbesar di provinsi ini, yakni 1.233,98 hektare atau hampir setengah dari total kawasan kumuh yang menjadi kewenangan Pemprov.
Baca Juga:
Tunggakan Sewa Rusunawa Marunda di Cilincing Jakarta Utara Capai Rp 19,6 Miliar
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Banten Rachmat Rogianto di Kota Serang, Jumat (15/8/2025) mengatakan, penanganan dilakukan secara bertahap dengan melampaui target awal.
“Pada 2025, kami telah menangani penataan 400 hektare kawasan kumuh, melebihi target semula yang hanya 100 hektare,” kata dia.
Ia menyebut, strategi penanganan mencakup penataan fisik lingkungan, perbaikan infrastruktur dasar, serta penyediaan fasilitas pendukung yang layak.
Baca Juga:
Sebagai Salah Satu SMV Kemenkeu, PT SMF Sulap Kawasan Kumuh Jadi Rumah Layak Huni di Surakarta
“Ada tujuh faktor yang menyebabkan kawasan kumuh, seperti kepadatan penduduk, ketidakberaturan bangunan, hingga drainase yang buruk. Semuanya harus diatasi secara bersamaan,” ujarnya.
Berdasarkan data DPRKP Banten, kawasan kumuh terbesar kedua berada di Kabupaten Tangerang seluas 845,56 hektare, disusul Kabupaten Serang 252,75 hektare, dan Kabupaten Pandeglang 110,69 hektare.
Sementara Kota Serang mencatat 71,48 hektare, Kota Cilegon 22,41 hektare, dan Kota Tangerang Selatan 8,68 hektare. Total 483.875 jiwa tinggal di kawasan kumuh di seluruh Banten.
Sekretaris DPRKP Banten Rinto Yuwono menegaskan, penataan kawasan kumuh menjadi bagian dari program Gubernur Andra Soni dan Wakil Gubernur Ahmad Dimyati Natakusumah untuk mewujudkan “Banten Maju, Adil, Merata dan Tidak Korupsi”.
“Kita sudah melakukan penataan di Pandeglang dan Lebak, tapi ini harus dikerjakan bersama-sama dengan pemerintah pusat, kabupaten/kota, dan masyarakat,” katanya.
Menurut Rinto, solusi jangka panjang harus mencakup peningkatan kualitas lingkungan dan pemberdayaan ekonomi warga.
“Kalau hanya memperbaiki bangunan tanpa memperbaiki sistem lingkungan dan peluang ekonomi, masalah kumuh akan muncul kembali,” ujarnya.
Ia menambahkan, Pemprov Banten mendorong integrasi program penataan kawasan kumuh dengan penyediaan sarana air bersih, sanitasi, dan ruang publik yang memadai.
“Dengan begitu, kawasan yang sudah ditata bisa bertahan lama dan memberikan manfaat nyata,” kata Rinto.
Upaya ini diharapkan tidak hanya mengurangi luasan kawasan kumuh, tetapi juga menciptakan lingkungan sehat, layak huni, dan produktif bagi warga Banten, terutama di wilayah selatan yang selama ini menghadapi keterbatasan infrastruktur dan akses layanan dasar.
[Redaktur: Sutrisno Simorangkir]