WahanaNews-Banten | Dalam rangka penyiaran informasi publik dan penguatan manajemen media, Polda Banten menggelar penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Radio Republik Indonesia (RRI) di Ruang Perjamuan Polda Banten, Jumat (01/4/22).
Kegiatan ini dipimpin Wakapolda Banten Brigjen Pol Drs. Ery Nursatari diikuti Kepala RRI Jakarta Nazwin Ahmad, Kepala Bidang Teknik dan Media Baru RRI Jakarta Mugiamano, Koordinator SP RRI Banten Suyipto serta dihadiri Karo Ops Polda Banten Kombes Pol Amiludin Roemtaat dan Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga.
Baca Juga:
Hinca Pandjaitan: Cintailah Rakyatmu Sepenuh Hati
Wakapolda Banten dalam kesempatannya menyampaikan sambutan Kapolda Banten mengatakan bahwa Polri (Polisi Republik Indonesia) membutuhkan peran pers sebagai mitra kerja dan kontrol sosial.
"Pers juga dapat menjadi salah satu akses keterbukaan dan akuntabilitas publik terhadap kinerja Polri. Terlebih saat ini, Polri tengah melakukan berbagai pembenahan, baik terkait kinerja dan perubahan kultur, yang seluruhnya diharapkan mampu membentuk kepercayaan masyarakat terhadap Polri," ujar Ery.
Ery menambahkan jika kepercayaan publik terhadap Polri erat kaitannya dengan informasi yang beredar di media, salah satunya siaran radio.
Baca Juga:
KDM Siapkan Penataan Kawasan Alun-Alun Karawang, Bupati Aep Dukung Pengembangan Kota Berbasis Budaya
"Kami sangat bersyukur karena insan radio telah berperan besar dan menjadi salah satu unsur terpenting bagi Polri dalam membentuk public trust," tambah Ery.
Diakhir sambutannya, Ery mengungkapkan pihaknya sangat senang dan mengapresiasi atas terjalinnya kerjasama terkait penyiaran informasi publik dan penguatan manajemen media.
"Saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan RRI yang telah bekerja sama dan memberikan dukungan bagi terlaksananya tugas Polda Banten. Saya berharap ikatan silaturahmi dan kerja sama yang telah terjalin antara Polri dan insan radio dapat terus ditingkatkan pada masa yang akan datang," tutup Ery.