WahanaNews Banten | Pemerintah Kabupaten Tangerang akhirnya menetapkan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak akan digelar pada 10 Oktober mendatang. Padahal, saat ini capaian vaksinasi di Kabupaten Tangerang baru 30,1 persen dari target.
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, keputusan tersebut diambil lantaran melihat angka Covid-19 yang terus menurun.
Baca Juga:
Carita Kakek yang Dituduh Curi Ayam Sakral Ibu Kades di Bojonegoro, Dibebaskan Hakim
“Betul, dari hasil rapat Forkopimda diputuskan pelaksanaan pencoblosan Pilkades serentak akan digelar pada 10 Oktober 2021," ujar Zaki, Sabtu (18/09/2021).
Sebelumnya, Pemkab Tangerang sempat menunda gelaran pilkades ini sampai waktu yang belum ditentukan karena pandemik Covid-19.
Sementara itu, Kepala DPMPD Kabupaten Tangerang Dadan Gandana menuturkan, pelaksanaan pesta rakyat tersebut akan digelar serentak di 77 desa yang ada di Kabupaten Tangerang. Untuk itu, seluruh desa yang menyelenggarakan Pilkades diimbau untuk bisa mempersiapkannya dengan matang.
Baca Juga:
Dinilai P2KD Curang ,Pj Bupati Aceh Singkil Diminta Batalkan Hasil Pilkades Situbuh Tubuh
“Sarana dan prasarana, tentunya panitia dari tingkat Kabupaten, sampai ke desa sudah siap karena seluruh tahapan sudah dilalui. Anggaran pun sudah disiapkan tinggal pelaksanaannya saja,” ucapnya.
Dadan menuturkan, pihaknya akan segera mensosialisasikan perihal penetapan tanggal pelaksanaan Pilkades tersebut kepada panitia penyelenggara. Hal tersebut agar dapat diperhitungkan terkait penerapan protokol kesehatan saat pencoblosan berlangsung.
"Warga masyarakat juga diimbau untuk tetap menjaga kondusifitas di wilayahnya masing-masing," tuturnya.
Pihaknya pun akan menerjunkan 12 ribu petugas gabungan yang terdiri dari TNI/Polri dan juga Satpol PP untuk mengamankan gelaran tersebut.
Untuk diketahui, Pilkades serentak di 77 Desa di Kabupaten Tangerang sudah ditunda sebanyak 3 kali. Hal tersebut lantaran adanya peningkatan kasus signifikan Covid-19 sehingga tidak dimungkinkan dilaksanakan pencoblosan.
Penundaan tersebut yakni yang awalnya ditetapkan pada tanggal 4, 8, dan 18 Juli 2021 lalu, namun seluruhnya batal dilakukan. [Tio]