Mendukung pencatatan pendapatan perusahaan untuk pelanggan pasca bayar secara cash based bukan estimasi pemakaian
Mempermudah pelanggan dalam monitoring konsumsi pemakaian sehingga pelanggan bisa melakukan efisiensi.
Baca Juga:
ALPERKLINAS Apresiasi Komitmen Pemerintah Dukung Energi Terbarukan dengan Beri Waktu 30 Tahun Perjanjian Jual Beli Listrik EBT ke PLN
Waspada penipuan
Pelanggan PLN diimbau untuk mewaspadai segala tindakan penipuan yang mengatasnamakan PLN.
PLN tidak pernah meminta data diri maupun uang dari pelanggan melalui nomor asing yang tak sesuai ketentuan.
Baca Juga:
Tarif Listrik April 2025 Tidak Naik, Ini Alasannya!
Sebelumnya, Executive Vice President Corporate Communication & TJSL PLN, Gregorius Adi Trianto mengatakan, PLN juga tidak pernah menawarkan jasa layanan door to door ke pelanggan seperti penjualan box kWh meter atau pemasangan baru, dengan transaksi pembayaran langsung di rumah pelanggan.
Menurutnya, dalam pembayaran transaksi layanan PLN, selalu menggunakan nomor register atau kode bayar yang hanya bisa dibayarkan melalui payment point online bank (PPOB) atau marketplace.
Masyarakat dapat mengenali ciri-ciri petugas resmi PLN dengan mengecek surat tugas.