3. Wajib melampirkan surat izin resmi dari kelurahan/desa.
4. Unggah video dokumentasi kreasi gapura ke Instagram RW atau akun perwakilan warga, tag @pln_uidbanten, sertakan hashtag:
#GapuraBercahayaPLN2025, #PLNUIDBanten, #PESTADARIPLN, #HUTRI80.
Baca Juga:
Di Bawah Atap yang Rapuh, PLN UID Banten Bangun Harapan Baru untuk Generasi Citepuseun
5. Gapura harus aktif menyala mulai 11 Agustus 2025 hingga akhir penjurian pada 31 Agustus 2025.
6. Penjurian dilakukan melalui kunjungan langsung ke lokasi gapura dan evaluasi video peserta pada 26–31 Agustus 2025.
Untuk periode lomba yaitu 11 hingga 25 Agustus 2025, periode penjurian yaitu 26 hingga 31 Agustus 2025
Baca Juga:
Tebar Keberkahan Idul Adha 1447 H, PLN UID Banten Salurkan Daging Kurban untuk Ratusan Masyarakat
Hadiah Lomba
Total hadiah yang disiapkan PLN UID Banten mencapai Rp 80 juta ditambah berbagai hadiah hiburan menarik seperti perlengkapan elektronik rumah tangga.
Cara Pendaftaran