3. Wajib melampirkan surat izin resmi dari kelurahan/desa.
4. Unggah video dokumentasi kreasi gapura ke Instagram RW atau akun perwakilan warga, tag @pln_uidbanten, sertakan hashtag:
#GapuraBercahayaPLN2025, #PLNUIDBanten, #PESTADARIPLN, #HUTRI80.
Baca Juga:
PLN UID Banten Cek SPKLU di Seluruh Wilayah Jelang Idul Fitri 2025
5. Gapura harus aktif menyala mulai 11 Agustus 2025 hingga akhir penjurian pada 31 Agustus 2025.
6. Penjurian dilakukan melalui kunjungan langsung ke lokasi gapura dan evaluasi video peserta pada 26–31 Agustus 2025.
Untuk periode lomba yaitu 11 hingga 25 Agustus 2025, periode penjurian yaitu 26 hingga 31 Agustus 2025
Baca Juga:
PLN UID Banten Tingkatkan Kepuasan Pelanggan Melalui Pemutakhiran Data di Seluruh Unit
Hadiah Lomba
Total hadiah yang disiapkan PLN UID Banten mencapai Rp 80 juta ditambah berbagai hadiah hiburan menarik seperti perlengkapan elektronik rumah tangga.
Cara Pendaftaran