WahanaNews-Banten | Dirlantas Polda Banten, Kombes Pol Budi Mulyanto mempersilahkan pengusaha, koperasi atau perorangan meminta bantuan pengawalan untuk distribus minyak goreng yang saat ini mengalami kelangkaan.
"Kami membuka selebar-lebarnya, dengan senang hati, jika ada informasi koperasi tertentu, pengusaha tertentu, orang perorangan yang ingin mendistribusikan dan membutuhkan pengawalan polisi, bisa meminta bantuan," kata Dirlantas Polda Banten, Kombes Pol Budi Mulyanto, di kantornya, Kamis (10/03/22).
Baca Juga:
Survei 2025 Ungkap Gen Z Paling Toleran dan Unggul dalam Literasi Al-Qur’an
Budi menerangkan, bagi masyarakat, koperasi atau badan usaha yang membutuhkan pengawalan lalu lintas untuk pengiriman minyak goreng, bisa mendatangi kantor polisi terdekat atau pos lantas.
"Prinsip kerja polisi adalah kita bekerja demi masyarakat, terkait hal seperti ini, khusus tentunya. Apabila ada permintaan dan kita tahu, pasti kita bantu," terangnya.
Dia mengatakan distribusi minyak goreng membutuhkan perlakuan khusus saat ini. Mirip ketika tabung oksigen mengalami kelangkaan saat kasus positif covid-19.
Baca Juga:
Wamen PANRB dan Wamenhub Tinjau Posko Pusat Angkutan Nataru 2026, Pastikan Layanan Publik Tetap Optimal
Kala itu, pengiriman dan pendistribusian oksigen di kawal oleh polisi.
"Sama seperti distribusi beberapa sarana medis (saat puncak covid-19), perlakuannya sama seperti itu," kata dia. [afs]