WahanaNews-Banten | Dirlantas Polda Banten, Kombes Pol Budi Mulyanto mempersilahkan pengusaha, koperasi atau perorangan meminta bantuan pengawalan untuk distribus minyak goreng yang saat ini mengalami kelangkaan.
"Kami membuka selebar-lebarnya, dengan senang hati, jika ada informasi koperasi tertentu, pengusaha tertentu, orang perorangan yang ingin mendistribusikan dan membutuhkan pengawalan polisi, bisa meminta bantuan," kata Dirlantas Polda Banten, Kombes Pol Budi Mulyanto, di kantornya, Kamis (10/03/22).
Baca Juga:
BPK Perwakilan Sumut Terima LKPD Unaudited TA 2025 dari Pemkab Karo Tepat Waktu Sesuai Amanat Undang-Undang
Budi menerangkan, bagi masyarakat, koperasi atau badan usaha yang membutuhkan pengawalan lalu lintas untuk pengiriman minyak goreng, bisa mendatangi kantor polisi terdekat atau pos lantas.
"Prinsip kerja polisi adalah kita bekerja demi masyarakat, terkait hal seperti ini, khusus tentunya. Apabila ada permintaan dan kita tahu, pasti kita bantu," terangnya.
Dia mengatakan distribusi minyak goreng membutuhkan perlakuan khusus saat ini. Mirip ketika tabung oksigen mengalami kelangkaan saat kasus positif covid-19.
Baca Juga:
Arus Mudik Lebaran Usai, PLN Catat Lonjakan Penggunaan SPKLU Lebih dari 4 Kali Lipat Dibanding Tahun 2025
Kala itu, pengiriman dan pendistribusian oksigen di kawal oleh polisi.
"Sama seperti distribusi beberapa sarana medis (saat puncak covid-19), perlakuannya sama seperti itu," kata dia. [afs]