WahanaNews.co | Anggota
Polda Banten semakin dekat dengan masyarakat. Pasalnya, dalam program 2021 ini,
sebuah perumahan dibangun bakal dihuni personil Polda Banten di sekitar
lingkungan warga Kota Serang, Provinsi Banten.
Kapolda Banten, Irjen Pol Dr. Rudy Heriyanto Adi
Nugroho menyampaikan lauching perumahan tersebut akan dilakukan oleh kapolri
pada Jumat, 4 Juni 2021 mendatang.
Baca Juga:
Hasil Atas Temuan BPK, BP Tapera Telah Kembalikan Rp4,2 Triliun ke Pensiunan PNS
"Perumahan itu akan dilaunching oleh kapolri pada
tanggal 4 Juni 2021 mendatang," katanya kepada media, Jumat (28/5/2021).
Kata Kapolda, sebelumnya Kapolri Jenderal Pol Drs.
Listyo Sigit Prabowo akan meresmikan Gedung Presisi Malpolresta Tangerang yang
berlokasi di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang pada Senin, 31 Mei 2021.
Kapolda yang didampingi Karo SDM Kombes Pol Arif Fajarudin
dan Kabid Humas Kombes PolEdy Sumardi mengatakan pembangunan perumahan
bagi anggota dan PNS yang bekerja di Polda Banten itu bekerja sama dengan pengembang
dua perusahaan pengembang atau developer yakti PT. Dwi Griya Sejahtera dan PT
Bumi Berkah Hijau.
Baca Juga:
Kolaborasi Bupati Karo dan DPRD dalam Rapat Paripurna, Wujudkan Pembangunan Perumahan
Disampaikan, total jumlah rumah yang akan dibangun terkhusus
di wilayah hukum Polda Banten sebanyak 3.155 unit. Dari jumlah itu, sebanyak
642 unit sudah siap huni terdiri dari tipe 21/72, 29/60, 30/60, 30/72 dan 36/72
dengan luas lahan 60,1 hektar di tiga lokasi yaitu di Kelurahan Unyur Kecamatan
Serang, lalu Kelurahan Sepang Kecamatan Taktakan, dan Kelurahan Tegalsari Kecamatan
Walantaka Kota Serang.
Kombes Pol Arif menambahkan saat ini jumlah anggota Polda
Banten dan Polres/ta dan jajaran tercatat sebanyak 7.250 personil. Sebanyak
32.56% atau sekitar 2.631 personil bertugas di Mapolda Banten dan selebihnya
bertugas di Polres/ta jajaran yang tersebar di polsek-polsek.
Menurut Arif, berdasarkan data yang ada, belum semua
anggota/PNS Polda Banten memiliki rumah sendiri.
"Sebanyak 1.018 personil belum punya rumah sendiri.
Mereka rata-rata ngontrak, kost atau masih tinggal bersama di rumah
orangtua," kata Arif.
Sementara itu, Kapolda Banten melalui Kabid Humas Edy
Sumardi menyatakan dengan adanya perumahan yang dibanderol dengan harga
terjangkau ini, diharapkan anggota Polri dan ASN dapat mempunyai rumah sendiri.
Ia menambahkan salah satu kemudahan yang diberikan
untuk mendapatkan rumah ini, konsumen boleh meminjam uang muka dari developer
sebagai Down Payment (DP) kepemilikan rumah pertamanya, selanjutnya dengan
kepemilikan rumah sendiri maka personil Polri dapat fokus dalam pelaksanaan
tugas.
"Melalui cara ini, mereka tidak perlu lagi memikirkan
kewajiban untuk membayar uang kontrakan atau kost," ujar Kabid Humas Polda
Banten.
Kemudian yang diharapkan Edy Sumardi, dengan kehadiran
anggota Polri di lingkungan masyarakat akan semakin mendekatkan atau mempererat
hubungan Polri dengan masyarakat khususnya di lingkungan tempat tinggal mereka.
Kapolda Banten melalui Edy mengatakan kebutuhan papan
atau perumahan untuk personil Polri akan dipenuhin secara bertahap. (Tio)