WahanaNews.co I Pernyataan Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy beberapa waktu yang lalu dimana dirinya menyebut tidak semua warga bisa membeli masker menuai polemik di kalangan masyarakat.
Baca Juga:
Beda Dengan Jakarta, Pemkab Tangerang Masih Tunda PTM
Pasalnya, di tengah klaim dan rendahnya prokes warga, sejumlah pejabat di Dinkes Banten dengan beberapa pengusaha justru memanfaatkan pengadaan masker untuk para nakes dijadikan ladang mencari keuntungan pribadi. Mereka me-mark up harga masker hingga menimbulkan kerugian negara mencapai miliaran rupiah.
Dilansir dari detikcom, kasus korupsi pengadaan masker saat ini dalam proses persidangan dengan terdakwa pejabat Dinas Kesehatan (Dinkes) Lia Susanti selaku Pejabat Pembuat Komitmen. Ada dari swasta bernama Wahyudin Firdaus selaku direktur PT Right Asia Medika dan Agus Suryadinata. Kasus mereka adalah pengadaan 15 ribu masker COVID-19 jenis KN95 yang dimark up dari harga Rp 70 ribu menjadi Rp 220 ribu.
Baca Juga:
Hindari Polemik, Keluarga Ungkap Kronologi Dokter di Sulsel Meninggal Usai Divaksin Booster
Di sidang dakwaan untuk Lia, pada Rabu (28/7) kemarin, ia didakwa memanipulasi harga masker yang tertuang di dokumen Rencana Anggaran Belanja (RAB) Dinkes. Sehingga timbul kerugian negara akibat perbuatannya senilai Rp 1,6 miliar.
"Terdakwa selaku PPK melakukan manipulasi data harga satuan dalam penyusunan RAB dana belanja tidak terduga tahun anggaran 2020 di Dinkes pada 26 Maret khusus anggaran pengadaan masker KN95 sebanyak 15 ribu buah," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) Herlambang di Pengadilan Tipikor Serang.
Harga mark up masker itu dituangkan dalam dokumen RAB serta ditandatangani oleh Kadinkes Ati Pramudji Hastuti. Padahal menurut jaksa bahwa dokumen itu hasil manipulasi yang dimufakati para terdakwa.
Di lain tempat, Satgas Penanganan COVID-19 pusat menyampaikan kepatuhan memakai masker sebelum dan setelah PPKM Darurat di kelurahan dan desa. Hasilnya, Banten ada di urutan 1 paling tidak patuh menggunakan masker se Jawa-Bali.
"Tapi ternyata ada 1 provinsi yang di pekan terakhir naik (ketidakpatuhannya), padahal dua pekan berjanan ini sudah sempat turun bagus kemudian pekan terakhir agak sedikit naik yaitu di Provinsi Banten. Dan kalau kita lihat juga dalam menggunakan masker paling tinggi kelurahan dan desa cakupan yang tidak patuh ini di Banten sekitar 31,76 persen," kata Ketua Bidang Data dan Teknologi Informasi Satgas Penanganan COVID-19 Dewi Aisyah pada Rabu (28/7). (JP)