WahanaNews-Banten | Polres Serang menangkap tiga orang yang diduga pelaku pengeroyokan terhadap seorang imam masjid di Pontang, Kabupaten Serang, Banten, berinisial NB (69).
Ketiganya mengeroyok korban karena tidak terima diingatkan untuk meluruskan barisan (saf) dan merapikan pakaian pada Jumat (25/4/22).
Baca Juga:
Dukung Program Pembangunan, Pemkot Jakbar Apresiasi Kamar Dagang dan Industri
Ketiga orang pelaku pengeroyokan, yakni MM (45), RY (58) dan SP (49), merupakan saudara kandung. Mereka ditangkap di rumahnya di Desa Singarajan, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang.
"Korban menegur MM agar meluruskan barisan dan (merapikan) pakaian salat. MM tidak terima dan menceritakan kejadian tersebut kepada (saudaranya) RY dan SP," kata Kapolres Serang, AKBP Yudha Satria melalui keterangan tertulis, Senin (19/4).
Kata Yudha, saat menegur korban MM, korban menjadi Imam Salat Ashar. Tak terima ditegur, pelaku MM kemudian pulang ke rumah yang tak jauh dari masjid, dan menceritakan kejadian peneguran oleh imam masjid itu ke saudaranya, RY dan SP".
Baca Juga:
Quality Time Makin Seru Dengan Program Paling Baru di GTV
Ketiganya kemudian merencanakan untuk mengeroyok NB.
MM, RY dan SP menunggu korban di pintu masjid. Saat korban keluar pintu pagar masjid, ketiganya mengeroyok NB hingga babak belur. Akibatnya, imam masjid itu mengalami luka memar di wajah, leher dan punggung. Bahkan korban sempat dicekik oleh pelaku SP.
Usai pengeroyokan, NB melaporkan kejadian itu ke Polres Serang bersama keluarganya pada Sabtu, 26 Maret 2022.