WahanaNews.co I Kepolisian Resor Serang Kota, Polda
Banten beserta jajarannya melakukan pengamanan aksi unjuk rasa dan audensi di
kantor Kejaksaan Tinggi Banten dan DPRD Provinsi Banten, Kamis (01/04/2021).
Baca Juga:
Tolak Penangguhan Penahanan Nikita Mirzani, Ini Alasan Kejari Serang
Kapolres Serang Kota AKBP Yunus Hadith Pranoto, S.IK.,
melalui Kabagops Polres Serang Kota Kompol Yudha Hermawan, SH., MM.,
mengatakan, pihak kepolisian melaksanaan pelayanan dan pengamanan kegiatan aksi
unjuk rasa dan audensi presidium NGO Banten dengan Kejaksaan Tinggi Banten
dilanjutkan dengan DPRD Provinsi Banten.
"Kami kerahkan 117 personil Polres Serang Kota dan Polsek
Jajaran yaitu 60 Personel di Kejati Banten dan 57 personel di DPRD Provinsi
Banten, untuk menjaga dan mengawal kegiatan aksi unjuk rasa dan audiensi agar
berjalan aman dan kondusif," kata Kompol Yudha.
Baca Juga:
Nikita Mirzani Dilarang Bepergian ke Luar Negeri Selama 20 Hari
Hingga aksi unjuk rasa dan audiensi selesai, kegiatan
berjalan lancar dan kondusif. Personil dilakukan apel konsolidasi, analisa dan
evaluasi serta kembali melaksanakan tugas di bidang masing-masing.
"Pada prinsipnya dalam tugas Polres Serang Kota menerapkan
azas dan metode prediktif, responsibilitas dan transparansi berkeadilan,"
pungkasanya.
Selama kegiatan berlangsung, lancar, aman dan
menerapkan protokol kesehatan covid-19. Massa aksi pun membubarkan diri dengan
tertib. (tum)