WahanaNews.co | Polres
Serang Kota mendampingi Tim Penjinak Bom (Jibom) Detasemen Gegana Satuan Brimob
Polda Banten melakukan sterilisasi Vihara Cetya Kwin Ti Kong yang berlokasi di
Perumahan Lopang Indah Blok C 44 No 6-7, Kelurahan Lopang, Kecamatan Serang,
Kota Serang, Rabu (26/5/2021).
Kegiatan tersebut untuk memastikan keamanan bagi
masyarakat yang akan datang ke lokasi tersebut untuk merayakan hari raya Waisak
2021.
Baca Juga:
Peringatan Waisak 2568 TB/2024 di Kotim, Kalimantan Tengah: Momentum Persatuan Umat
Kapolres Serang Kota, Polda Banten, AKBP Yunus Hadith
Pranoto melalui Kapolsek Serang Kompol Bambang Wibisono selaku perwira
pengendali pengamanan mengatakan, sterilisasi area Vihara Cetya Kwin Ti Kong
dilakukan oleh Tim Jibom Brimob Polda Banten.
Polres Serang Kota dan Polsek Serang dibantu oleh Sat
Brimob Polda Banten melakukan kegiatan sterilisasi tempat ibadah ini sesuai
dengan Protap Pengamanan.
"Hal itu dilakukan untuk menciptakan rasa aman dan
kondusif bagi jamaat yang akan melaksanakan perayaan hari raya Waisak, karena
itu kita turunkan personil dari Jibom Sat Brimobda Banten untuk sterilisasi
area vihara," kata Kompol Bambang.
Baca Juga:
Jokowi Doakan Semua Makhluk Hidup Berbahagia di Hari Waisak
Sementara itu, Wadanden Gegana Satbrimobda Banten AKP
Tomi Hadi Sumpena mengatakan tim Jibom Gegana Brimob Polda Banten turun
langsung melakukan sterilisasi area dalam maupun luar Vihara.
"Pagi ini kita melakukan sterilisasi di area Vihara
Cetya Kwin Ti Kong dengan kekuatan satu Tim Jibom. Selanjutnya kita juga
lakukan sterilisasi ke vihara lain," kata AKP Tomy.
Menurut dia, personil pengamanan melakukan pemeriksaan
dan sterilisasi di dalam dan luar vihara bekerja sama dengan petugas pengamanan
internal lainnya.
"Setelah kita lakukan sterilisasi lalu
diserahterimakan ke Polres Serang Kota dan Polsek jajaran untuk selanjutnya
pengamanan oleh Polres Serang Kota dan polsek," ungkapnya. (Tio)