Lebih lanjut Kapolres mengatakan, bagi masyarakat yang sudah pernah menerima bantuan beras maupun sembako sebelumnya, dan ekonominya masih terdampak, Kapolres memastikan bahwa yang bersangkutan masih bisa mendapatkan bantuan tersebut.
Baca Juga:
Mensos Saifullah Yusuf Coret Dua Juta Penerima Bansos Berdasarkan Data DTSEN 2025
"Kita melaksanakan continue, meski mereka sudah mendapatkan dan masih terdampak sampai saat ini, kita tetap berikan bantuan bansos. Kita tuntaskan hari ini, kita bagikan," terang Kapolres.
Baca Juga:
PPATK Bongkar Ribuan Penerima Bansos Berprofesi Mapan dan Bermain Judi Online
Begitu juga warga yang terdampak covid-19 dan belum terdata oleh Bhabinkamtibmas maupun Babinsa, kata Kapolres juga bisa mendapatkan bantuan tersebut. (JP)