Lebih lanjut Kapolres mengatakan, bagi masyarakat yang sudah pernah menerima bantuan beras maupun sembako sebelumnya, dan ekonominya masih terdampak, Kapolres memastikan bahwa yang bersangkutan masih bisa mendapatkan bantuan tersebut.
Baca Juga:
Pemprov DKI Jakarta Susun Raperda Kependudukan Atur Bansos untuk Pendatang
"Kita melaksanakan continue, meski mereka sudah mendapatkan dan masih terdampak sampai saat ini, kita tetap berikan bantuan bansos. Kita tuntaskan hari ini, kita bagikan," terang Kapolres.
Baca Juga:
Mensos Saifullah Klaim Selama Ini Penyaluran Bansos Belum Tepat Sasaran
Begitu juga warga yang terdampak covid-19 dan belum terdata oleh Bhabinkamtibmas maupun Babinsa, kata Kapolres juga bisa mendapatkan bantuan tersebut. (JP)