Lebih lanjut Kapolres memaparkan, pada saat kegiatan patroli silahkan dibagi shiftnya dan pada saat patroli apabila menemukan masyarakat kita yang belum patuh untuk penggunaan masker tolong diberikan masker dan tolong diedukasi secara humanis tentang penggunaan masker.Kemudian juga penerapan ketentuan dalam PPKM Darurat.
Baca Juga:
Satgas Covid-19: Banten Paling Tak Taat Masker
Untuk rumah-rumah makan dan warung-warung makan tidak ada yang makan di tempat, semuanya dibawa pulang (take away). Tolong rekan-rekan sampaikan himbauan yang humanis tidak dengan cara-cara kekerasan maupun arogansi. Kita juga harus paham bahwa masyarakat adalah masyarakat kita juga, kita juga bagian dari masyarakat, jelasnya.
Baca Juga:
Polsek Kembangan Pantau Pelaksanaan Vaksinasi Hari Kedua Yayasan Satria
"Ini adalah salah satu cara kita untuk menekan penyebaran covid-19 yang saat ini sudah mulai meningkat, dan tingkat kepatuhan masyarakat kita sudah menurun. Inilah tugas dan tanggung jawab kita bersama untuk tetap menjaga Kota Serang ini sehingga tidak menjadi zona merah," imbuhnya.
Kapolres berharap, pelaksanaan dapat berjalan dengan baik dan lancar, aman dan kondusif. Tetap menjaga kesehatan dan keselamatan dalam kegiatan patroli. (JP)