Banten.WahanaNews.co, Tangerang - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) berhasil mengungkap kasus penipuan dan penggelapan dalam tukar kartu anjungan tunai mandiri (ATM) dengan merampas Rp168 juta.
Wakapolresta Bandara Soetta AKBP Ronald Sipayung di Tangerang, Jumat (7/6/2024), mengatakan bahwa pihaknya mengamankan tiga pelaku berinisial IA (29), S (49) warga Jakarta Utara, dan SS (31) warga Pare Pare, Sulawesi Selatan.
Baca Juga:
Irfan Budiman Imbau Masyarakat Waspadai Modus Penipuan Saat Transaksi Digital
"Korban menderita kerugian sebesar kurang lebih Rp168 juta. Tempat kejadian perkara berawal dari salah satu hotel yang berada di sekitar kawasan Bandara Soekarno Hatta," ujarnya.
AKBP Ronald menjelaskan bahwa ketiga pelaku dalam menjalankan aksi penipuan dan penggelapan itu dengan cara tradisional, yakni menghipnotis korbannya.
Mereka mengiming-imingi atau menawarkan korbannya untuk menjadi bagian rekan bisnis dalam penjualan handphone sebanyak 500 unit.
Baca Juga:
Modus Pinjaman Dana Kampanye, Caleg DPR RI Tertipu Rp 200 Juta
"Jadi, pelaku ini seolah-olah menawarkan beberapa unit handphone untuk mau membeli atau membantu penjualan sebanyak 500 unit. Dari interaksi ini dengan pelaku, mereka juga meyakinkan korban dengan cara mengajak korban untuk bertemu dengan pelaku yang lain untuk meyakinkan bahwa benar seolah-olah barang ini ada sehingga korban tertarik," terangnya.
Setelah bisa menguasai korban, secara tiba-tiba, pelaku lain datang menghampiri dengan berpura-pura berasal dari negara Berunai Darusalam dan tertarik dengan pembicaraan itu, termasuk tawaran pelaku atas penjualan ponsel tersebut.
Pelaku lantas meminta pelaku lainnya membuktikan apakah memiliki uang. Ketiganya kemudian masuk ke anjungan tunai mandiri (ATM) di wilayah Kota Tangerang sembari mengecek saldonya serta PIN ATM.