Banten.WahanaNews.co, Serang - Pemerintah Provinsi Banten berkomitmen penuh dalam meningkatkan penerapan langkah strategis untuk mencapai dan melaksanakan Standar Pelayanan Minimal (SPM) sehingga mutu pelayanan dasar yang merupakan urusan pemerintahan wajib yang menjadi hak diperoleh masyarakat.
"Kami Pemerintah Provinsi Banten senantiasa berupaya dan berkomitmen penuh untuk dapat menerapkan SPM yang berkaitan dengan enam urusan wajib pelayanan dasar," kata Penjabat Sekda Banten Virgojanti usai menghadiri SPM Award 2024 di Jakarta, Rabu.
Baca Juga:
PT BEI Kalimantan Barat Catat 12.232 Investor Baru Periode Januari hingga Agustus 2024
Ia mengatakan, enam urusan wajib pelayanan dasar yaitu pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat dan pemukiman, ketentraman ketertiban umum dan perlindungan masyarakat, serta sosial.
Menurut Virgojanti, penerapan langkah strategis agar mencapai SPM yang maksimal, dirinya akan menerapkan beberapa poin penting sehingga pelayanan minimal kepada masyarakat dapat berjalan secara maksimal sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2021 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal.
Langkah strategis itu, kata Virgojanti, meliputi: meningkatkan komitmen dalam memberikan pelayanan dasar kepada masyarakat khususnya terhadap urusan wajib masyarakat; meningkatkan strategi dan inovasi dalam penyelenggaraan SPM serta memastikan integrasi dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah; memperkuat TIM penerapan SPM serta mengawal pelaksanaan rencana aksi yang sudah ditetapkan.
Baca Juga:
Ketua Posyandu Tri Tito Karnavian Minta Kader Terapkan Enam Standar Pelayanan Minimal
Selanjutnya memastikan penerapan SPM pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Provinsi Banten untuk dilaporkan kepada Kementerian Dalam Negeri dengan baik cepat dan tepat melalui aplikasi e-SPM setiap triwulan.
"Ke depan kita akan perbaiki terus penerapan SPM-nya secara umum. Kita terapkan dengan lebih mengoptimalkan lagi upaya-upaya kita menyediakan SPM," kata Virgojanti.
Pada kesempatan itu, Virgojanti mengapresiasi dan mengucapkan selamat kepada Pemerintah Kota Tangerang Selatan yang telah mendapatkan peringkat kedua terbaik se Indonesia. Kota Tangerang mendapatkan peringkat ke 3, dan Kota Serang masuk ke dalam nominasi 5 kota terbaik dalam penerapan SPM kategori Pemerintah Kota se-Indonesia pada ajang bergengsi SPM Award Tahun 2024.