WahanaNews Jabar-Banten | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten pada 2020 berencana membangun gedung pengganti kantor Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang yang terdampak akibat pelebaran Jalan Raya Palima-Cinangka (Palka).
Proyek yang dibiayai dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Banten Tahun Anggaran 2020 dengan nilai HPS Rp 3,8 miliar itu mangkrak hingga saat ini, sementara untuk waktu pelaksanaannya sudah habis.
Baca Juga:
BPK Terpilih di Kecamatan Sultan Daulat Belum Dilantik, Pemdes Kecewa Kepada Pj Wali Kota
Dalam setahun, hanya ada pondasi dan tiang-tiang kolom yang berdiri di atas lahan yang terletak di belakang kantor Kecamatan Cinangka yang terdampak pelebaran. Rencananya gedung itu akan dibangun terdiri dari dua lantai.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Serang, Okeu Oktaviana sempat menanyakan kejelasan proyek pembangunan gedung pengganti kantor Kecamatan Cinangka di Pertemuan Reses antara Anggota DPRD Provinsi Banten dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang pada Jumat (18/6/2021) lalu.
Pertanyaan itu disampaikan karena kondisi bangunan yang terdampak sudah memprihatinkan. Sementara kejelasan kapan pembangunan gedung penggantinya akan dilanjutkan masih belum terdengar kabarnya.
Baca Juga:
Kolaborasi Pemerintah Desa, Kecamatan, dan Kabupaten Kunci Kesejahteraan Masyarakat Karo
“Kami belum dapat informasi lagi terkait hal itu, tapi saya yakin Pemprov juga pasti akan berkomitmen untuk melanjutkan pembangunan kantor Kecamatan Cinangka itu. Kebetulan kemarin juga mungkin anggarannya banyak yang terkena refocusing di Pemprov, mudah-mudahan kalau bisa (dianggarkan) di perubahan ya nanti di perubahan,” ujar Okeu dikutip dari BantenNews.co.id ketika ditemui di ruang kerjanya, Kamis (09/09/2021).
Menurut Okeu, kondisi bangunan kantor Kecamatan Cinangka saat ini memang memprihatinkan seperti ada beberapa plafon yang bolong dan para pegawai kecamatan pun merasa tidak tenang saat melakukan aktivitas. Namun, pihaknya saat ini tidak menyiapkan anggaran untuk biaya pemeliharaan dikarenakan kantor yang terdampak pelebaran jalan itu rencananya akan dipindahkan ke bangunan pengganti yang pembangunannya menjadi wewenang Pemprov Banten.
“Jadi memang akhirnya keluhan dari pihak kecamatan ke kita, pada saat itu rencana mau direlokasi ke belakang karena terkena pelebaran jalan, otomatis kan kita juga tidak menyiapkan biaya pemeliharaan begitu ada yang bolong-bolong (atapnya) kayak gini kan tidak bisa diperbaiki. Sementara bangunan penggantinya itu ternyata juga mangkrak jadi memang serba salah kitanya. Ada beberapa memang yang mau ambrol dan khawatir saat melakukan aktivitas,” ucap Okeu.