WahanaNews-Banten | Dari Kabupaten Tangerang indikasi proyek Turap Penahan Tanah (TPT) di sungai/kali air Irigasi atau anak sungai yang melintas ditengah perumahan Taman Kirana Surya. Tepatnya di Desa Pasanggrahan, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.
Proyek TPT disinyalir tidak dapat Plang papan proyek, dan pekerja juga saat diinvestigasi dilapangan tidak ada yang dapat memberitahukan asal usul TPT dapat disimpulkan tanpa judul itu belum diketahui secara pasti sumber anggarannya namun sudah sepekan ini digelar.
Baca Juga:
Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka di Jakarta Sebesar 0,32 Persen
Kendati demikian, dugaan kuat TPT yang dikerjakan di irigasi atau anak sungai yang melintas di tengah kawasan perum taman kirana tersebut merupakan Penunjukan langsung (PL) Kecamatan Solear Kabupaten Tangerang tahun anggaran 2021 namun baru dikerjakan pada Maret 2022, atau bisa saja curi start pelaksaan.
"Mestinya TPT itu sudah dikerjakan pada anggaran 2021 tapi kenapa baru di kerjakan sekarang di 2022, saya khawatir anggaran 2021 itu menjadi fiktif," ujar Ikbal Mulyadi aktivis sosial kontrol asal Solear, Kamis (31/3/2022).
Dikatakan Ikbal, pekerjaan proyek turap tersebut, terindikasi ada dugaan Penggelapan Anggaran disinyalir tumpang tindih anggaran, hal tersebut berdasarkan pada pekerjaan pemeliharaan turap yang dianggarkan pada tahun 2021, pasalnya berdasarkan data sistem informasi pemerintah daerah bahwa pekerjaan pemeliharaan turap tersebut atas usulan pemerintah desa Pasanggrahan.
Baca Juga:
Swadaya Warga dan Pemdes Bangun TPT: Antisipasi Longsor di Bandar Pulau Pekan
"Patut dipertanyakan dan diduga adanya penggelapan anggaran dari kedua pekerjaan atau kegiatan dalam satu lokasi, dan nilai anggarannya pun tidak ada papan informasinya, hal itu sudah melanggar Undang-undang (UU) No. 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik," pungkas Ikbal.
Ditempat yang sama, Edi penanggung jawab lapangan menuturkan bahwa kegiatan proyek TPT tanpa papan informasi itu berasal dari dinas pengairan UPT 2 Balaraja.
"Saya penanggung jawab pelaksanaan proyek ini, saya taunya ini dari dinas pengairan UPT 2 Balaraja," ungkap Edi saat ditemui lokasi pekerjaan TPT.
Kegiatan tersebut tanpa papan informasi proyek, para pekerja tidak menggunakan perlengkapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Konstruksi (K3) serta tidak ada spesifikasi resmi.
Sementara secara teknis, pemasangan batu kali dalam proyek TPT langsung di air yang mengalir alias tidak dalam kondisi kering, hal itu dikhawatirkan berdampak TPT rawan longsor kembali.
Dilain tempat, sementara Kasi Pembangunan DBMSDA Kab Tangerang Socha Anggoro saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp Kepada Media Center Solear (MCS) belum memberikan keterangan secara pasti ihwal sumber anggaran proyek TPT tersebut, apakah dari DBMSDA atau PL Kecamatan Solear tahun anggaran 2021.
"Saya lagi follow up dulu ya pak," ujar Socha Anggoro singkat.
Diakhir menanggapi hal tersebut Ketua MCS Jhon Simamora menjelaskan terkait anggaran harus trasparan harus memiliki penanganan khusus supaya tidak ada dampak buruk dari Proyek.
"Situasi saat ini harus diluruskan, agar tidak ada penyelenggaraan proyek tak bertuan, tentu harus ada yang bertanggung jawab. Lebih riskan kali/sungai kalau matrial proyek menutupi kali pada akhirnya, semua bisa saja terindikasi. Pemda harus tau hal ini" Tutupnya. [afs]