WahanaNews.co I Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam keterangannya mengatakan, dari data berhasil dihimpun selama sepekan terakhir menunjukkan terdapat 26 persen desa-kelurahan di Indonesia yang kepatuhan masyarakatnya rendah dalam menjalankan protokol kesehatan memakai masker dan 28 persen dalam menjaga jarak.
Baca Juga:
IMASKER Dukung Putra Lae Souraya Sebagai Calon Walikota Subulussalam 2024
Dalam keterangan tersebut, Provinsi Banten disebut paling tidak taat menggunakan masker. Angkanya rendah atau 28,57 persen. Bahkan, hari ini, tujuh kabupaten-kota di Banten menjadi zona merah.
Baca Juga:
PPKM Sudah Dicabut, Penumpang Kereta Api Tetap Wajib Pakai Masker
Wiku mengatakan Bantan disorot karena kepatuhan protokol kesehatannya yang angkanya rendah, khususnya penggunaan masker dan jaga jarak. Ini juga termasuk DKI Jakarta yang masih rendah.
"Banten 28,57 persen (kepatuhan pakai masker). Sedangkan desa/kelurahan yang tidak patuh menjaga jarak, DKI Jakarta menjadi provinsi dengan kelurahan paling banyak yaitu 48,26 persen atau hampir setengah kelurahan di DKI Jakarta, masyarakatnya tak pauh dalam menjaga jarak," kata Wiku dalam siaran langsung di kanal Sekretariat Presiden, Selasa (20/7/2021).
Satgas menilai pengawasan dan tindakan tegas bagi para pelanggar protokol kesehatan jadi hal penting. TNI, Polri, pemda, puskesmas, hingga RT/RW harus memiliki komitmen dalam penegakan disiplin.
Pemprov Banten belum memberikan respons atas rendahnya tingkat kedisiplinan warga menggunakan masker saat dimintai komentar. Jubir Satgas COVID-19 Banten Ati Pramudji Hastuti menyampaikan data pada hari ini seluruh daerah di Banten, kecuali Lebak, menjadi zona merah.
Daerah zona merah di Banten terdiri Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Serang, Kota Cilegon, Kota Serang, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Tangerang Selatan. Penambahan kasusnya pun mencapai 1.730 orang positif pada hari ini. Masih ada 19.830 orang yang dirawat di rumah sakit maupun isolasi mandiri. (JP)