Satgas menilai pengawasan dan tindakan tegas bagi para pelanggar protokol kesehatan jadi hal penting. TNI, Polri, pemda, puskesmas, hingga RT/RW harus memiliki komitmen dalam penegakan disiplin.
Baca Juga:
IMASKER Dukung Putra Lae Souraya Sebagai Calon Walikota Subulussalam 2024
Pemprov Banten belum memberikan respons atas rendahnya tingkat kedisiplinan warga menggunakan masker saat dimintai komentar. Jubir Satgas COVID-19 Banten Ati Pramudji Hastuti menyampaikan data pada hari ini seluruh daerah di Banten, kecuali Lebak, menjadi zona merah.
Baca Juga:
PPKM Sudah Dicabut, Penumpang Kereta Api Tetap Wajib Pakai Masker
Daerah zona merah di Banten terdiri Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Serang, Kota Cilegon, Kota Serang, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Tangerang Selatan. Penambahan kasusnya pun mencapai 1.730 orang positif pada hari ini. Masih ada 19.830 orang yang dirawat di rumah sakit maupun isolasi mandiri. (JP)