Banten. WahanaNews.co - PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten beserta seluruh Unit Induk wilayah Jawa, Madura, dan Bali (Jamali) menyelenggarakan acara Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) se-Jawa Bali di Bandung, (22/8).
Acara yang bertempat di Hotel Pullman Bandung ini dihadiri oleh Executive Vice President (EVP) Legal Aset Properti dan Perizinan Terintegrasi PT PLN (Persero), Lindasari Hendayani, General Manager PLN UID Banten, Abdul Mukhlis, dan seluruh General Manager PLN Unit Induk wilayah Jamali. Hadir dari pihak BPN, Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dony Erwan Brilianto, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Banten, Sudaryanto, dan seluruh Kakanwil BPN se-Jawa Bali.
Baca Juga:
Urgensi Krisis Iklim, ALPERKLINAS Apresiasi Keseriusan Pemerintah Wujudkan Transisi Energi Bersih
Kerja sama ini merupakan tindak lanjut Nota Kesepahaman antara PT PLN (Persero) dan Kementerian ATR/BPN pada tanggal 16 Maret 2023 terkait pendaftaran tanah, asistensi pelaksanaan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang, serta pengadaan tanah dan penanganan permasalahan tanah PT PLN (Persero).
"Terimakasih kami ucapkan kepada Kementerian ATR/BPN yang sudah membantu, mendampingi, dan mengarahkan PLN dalam program sertifikasi, pengamanan, dan pendayagunaan aset. Khusus terkait sertifikasi aset PLN wilayah Jamali pada tahun 2023, target sebesar 3.071 sertifikat dan telah terbit sebanyak 2.102 sertifikat atau setara 68% (enam puluh delapan persen). Selain itu kedepan PLN juga akan berfokus dalam pelaksanaan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) dan Sinkronisasi Program Pemanfaatan Ruang (SPPR) sebagaimana yang dicanangkan oleh Kementerian ATR/BPN." Terang Lindasari Hendayani membuka acara.
Senada dengan itu, Dony Erwan Brilianto juga menyambut baik acara penandatanganan kerja sama ini. "Kami dari Kementerian ATR/BPN berkomitmen mendukung PLN sebagaimana nota kesepahaman tanggal 16 Maret 2023, dan berharap ada koordinasi yang lebih erat setelah perjanjian kerja sama ini. Kedepan kami akan melakukan digitalisasi sertifikat aset yang mana dengan itu diharapkan mampu menghadirkan kenyamanan bagi seluruh masyarakat, khususnya juga PLN. Kerja sama ini selaras dengan program Kementerian ATR/BPN dalam mendukung proyek strategis nasional terkait dengan hilirisasi dan transisi menuju energi hijau."
Baca Juga:
Di COP29, PLN Perluas Kolaborasi Pendanaan Wujudkan Target 75 GW Pembangkit EBT 2030
Kerja sama antara PLN dan BPN ini bertujuan untuk meningkatkan sinergisitas dan kolaborasi secara berkesinambungan di bidang pertanahan. Selain itu, kerja sama ini juga diharapkan mampu mempercepat kepastian hukum aset milik negara yang dikelola oleh PLN sehingga aset-aset tersebut dapat dioptimalkan pendayagunaannya untuk meningkatkan pelayanan kepada seluruh masyarakat Indonesia.
"Apresiasi dan terimakasih kepada seluruh Kakanwil BPN se-Jawa Bali, khususnya Kakanwil BPN Banten yang telah hadir. Melalui kerja sama dengan BPN ini, PLN UID Banten berkomitmen untuk mempercepat pembangunan infrastruktur distribusi ketenagalistrikan guna meningkatkan kenyamanan pelanggan PLN di Provinsi Banten," pungkas Abdul Mukhlis menambahkan.[ss]