WahanaNews Jabar-Banten | Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo mengungkapkan dua tersangka warga negara asing (WNA) di pabrik sabu dalam rumah mewah di Karawaci, Tangerang, Provinsi Banten merupakan jaringan internasional.
"Hasil indikasi awal yang bisa disampaikan adalah jaringan internasional," ungkap Ady kepada media, Kamis (02/09/2021).
Baca Juga:
WNA yang Hendak Perpanjang Izin Tinggal Wajib ke Kantor Imigrasi
Kedua WNA tersebut telah diamankan pihaknya.
"Keduanya membangun laboratorium sabu dalam rumah mewah," katanya didampingi Wakasat Narkoba AKP Arif Purnama Oktora.
Lanjut Ady, kedua tersangka terindikasi kuat ingin membangun pasar di Indonesia. Indikasi tersebut dibuktikan setelah pihaknya menemukan laboratorium sabu dalam rumah mewah.
Baca Juga:
Salahgunakan Visa Turis, Warga Vietnam Dideportasi dari Jakarta Selatan
"Jaringan internasional ini ingin membangun pasar di Indonesia, salah satunya di tempat yang kita temukan ini. Sampai saat ini tim masih mengembangkan pengungkapan kasus ini," ujarnya.
Ady menambahkan, penggerebekan rumah mewah yang disulap menjadi laboratorium sabu ini merupakan pengembangan pengungkapan kasus sebelumnya di Kalideres, Jakarta Barat.
Hingga kini polisi telah memasang garis polisi di rumah mewah tersebut. Belum diketahui berapa jumlah sabu yang berhasil disita petugas. (Tio)