WahanaNews Jabar-Banten | Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang, Suli Rosadi menyalahkan warga terkait maraknya pungutan liar atau pungli dalam penyaluran bantuan sosial (bansos).
Menurut Suli, dirinya mempertanyakan tindakan warga atau masyarakat penerima bansos yang memberikan uang kepada pelaku praktik pungli.
Baca Juga:
Dinsos Kotim Hentikan Sementara Penyaluran Bansos Hingga Pilkada 2024 Usai
Suli menegaskan, perlu ada kebersamaan dari masyarakat untuk memberantas praktik pungli dan senatinya, pihaknya telah mengimbau soal larangan praktik pungli.
"Kan sudah diimbau yang begitu tuh enggak boleh, kenapa masyarakat mengikuti apa saja kemauan orang-orang atau oknum-oknum tertentu?" ujarnya kepada menyadur rri.co.id, Rabu (25/8/2021).
Terlebih lagi, sambung Suli, Dinsos Kota Tangerang hanya mampu memberikan pembinaan kepada pendamping penerima bansos di wilayah tersebut. Pasalnya, para pendamping bansos itu merupakan program pemerintah pusat.
Baca Juga:
Pemprov DKI Jakarta Tunda Penyaluran Bansos Hingga Pilkada Serentak 2024 Selesai
"Kalau kita sifatnya hanya pembinaan. Karena itu kegiatan pusat, jadi kita dibebankan hanya pembinaan," pungkas Suli.
Diberitakan sebelumnya, Dinas Sosial Kota Tangerang mengungkapkan sejumlah modus yang dilakukan beberapa pihak saat meminta pungutan liar atau pungli bantuan sosial (bansos) diwilayahnya.
Kasie Data Linjamsos Dinsos Kota Tangerang, Arief Rahman menyatakan, setidaknya ada dua jenis modus praktik pungli yang masih terjadi di kota tersebut.Modus pertama, yaitu para pekerja sosial masyarakat (PSM) memegang kartu kesejahteraan sosial (KKS) dan ATM yang dimiliki oleh penerima bansos jenis bantuan pangan non-tunai (BPNT).