WahanaNews Jabar-Banten | Fraksi PDI-P Kota Tangerang tolak pembangunan kantor Dewan senilai Rp 40 miliar.
Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Tangerang, Banten, Gatot Wibowo menginstruksikan kepada anggota Fraksi PDI-Perjuangan di DPRD untuk mengawasi dan membatalkan rencana pembangunan kantor dewan senilai Rp 40 miliar tersebut di tahun 2022.
Baca Juga:
Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono
"Ekonomi masyarakat masih terpuruk akibat pandemi Covid-19. Jadi saya instruksikan kepada Fraksi PDI Perjuangan untuk kembali membatalkan rencana pembangunan kantor dewan senilai Rp 40 miliar seperti tahun sebelumnya. Ini komitmen saya, taat dan patuh terhadap arahan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri agar anggaran dapat dialokasikan sesuai dengan aspirasi dan kepentingan masyarakat," ujar Gatot di salah satu kegiatan sosial di wilayah Karang Tengah, Minggu (29/8/2021).
Selain instruksi pembatalan rencana pembangunan gedung Dewan tahun 2022, Gatot juga memerintahkan agar Fraksi PDI Perjuangan mengawal anggaran yang berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar rakyat.
Ia menuturkan, secara makro anggaran pemulihan ekonomi sebesar Rp 600 miliar, pelayanan publik sebesar Rp 915 miliar, peningkatan sarana dan prasarana sebesar Rp 1,1 triliun, serta peningkatan SDM sebesar Rp 1,7 triliun
Baca Juga:
PDIP Klaim Perolehan Suara Ganjar-Mahfud 33 Persen
"Selain pembatalan pembangunan gedung Dewan, kami juga terus mendorong agar anggaran pemulihan ekonomi masyarakat ditingkatkan, serta bidang lainnya seperti pelayanan publik serta sarana-prasarana masyarakat yang di dalamnya bidang pendidikan seperti penambahan SMP Negeri di Pinang dan pembangunan RSUD Kota Tangerang di Kecamatan Benda, bidang kesehatannya terus difokuskan dan sesuai dengan amanat UUD," kata Gatot, yang juga Ketua DPRD Kota Tangerang ini.
Sementara itu, Ketua Fraksi PDI Perjuangan Andri S. Permana menjelaskan, fraksinya akan mengamankan instruksi pembatalan pembangunan gedung Dewan tersebut serta akan melakukan pengawasan terhadap kebijakan lainnya, seperti implementasi penyaluran dana Bansos kepada masyarakat yang sarat dengan permasalahan.
"Instruksi dari partai kita akan amankan soal pembatalan pembangunan gedung Dewan senilai Rp 40 miliar. Anggota fraksi juga telah ditugaskan untuk menyerap aspirasi masyarakat serta mengawasi implementasi program bantuan sosial pemerintah seperti PKH, BPNT, yang sarat dengan permasalahan," kata dia. (Tio)