6.Tidak melakukan pencurian listrik dan memasang PJU ilegal, karena dapat berpotensi kecelakaan dan kebakaran.
7. Hindari bermain layang layang didekat jaringan listrik,
Baca Juga:
Lisdes 2026 Digenjot Jadi Rp10,3 Triliun, ALPERKLINAS: PLN Hadirkan Keadilan Energi hingga Desa Terpencil
8. Hindari memasang antena tv atau bangunan baja ringan didekat jaringan listrik,
9. Membangun atau renovasi rumah didekat jaringan listrik sangat berresiko tinggi, maka sebelumnya agar berkordinasi dengan pihak PLN.
10. Dilarang membakar sampah dibawah/didekat jaringan listrik.
Baca Juga:
Pemerintah Pastikan Listrik RI Tetap Menyala, Amankan 141 Juta MT Batu Bara
Sebelum berakhir acara, dilakukan sesi tanya jawab dan kuis dari Tim PLN ULP Cikande, juga pemberian cindera mata untuk para peserta sosialisasi. [afs]