6.Tidak melakukan pencurian listrik dan memasang PJU ilegal, karena dapat berpotensi kecelakaan dan kebakaran.
7. Hindari bermain layang layang didekat jaringan listrik,
Baca Juga:
ALPERKLINAS Apresiasi Komitmen Pemerintah Dukung Energi Terbarukan dengan Beri Waktu 30 Tahun Perjanjian Jual Beli Listrik EBT ke PLN
8. Hindari memasang antena tv atau bangunan baja ringan didekat jaringan listrik,
9. Membangun atau renovasi rumah didekat jaringan listrik sangat berresiko tinggi, maka sebelumnya agar berkordinasi dengan pihak PLN.
10. Dilarang membakar sampah dibawah/didekat jaringan listrik.
Baca Juga:
Tarif Listrik April 2025 Tidak Naik, Ini Alasannya!
Sebelum berakhir acara, dilakukan sesi tanya jawab dan kuis dari Tim PLN ULP Cikande, juga pemberian cindera mata untuk para peserta sosialisasi. [afs]