WahanaNews Banten | Harta kekayaan Walikota Tangerang Arief R Wismansyah pada tahun 2020 bertambah Rp 1,5 miliar. Angka tersebut jika dibandingkan nilai kekayaannya pada 2019.
Adapun perbandingan tersebut mengacu pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Arief pada 26 Maret 2021.
Baca Juga:
Duduki Tanah Negara & Minta Jatah Rp5 Miliar, BMKG Polisikan GRIB Jaya
Berdasar Laporan Harta Kekayan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) total harta kekayaan Arief mencapai Rp 17.012.938.702 pada tahun 2019.
Kemudian, pada tahun 2020, total harta kekayaannya berjumlah Rp18.539.088.417.
Dengan demikian, ada penambahan dalam harta kekayaan Arief, yakni sebesar Rp1.526.149.715.
Baca Juga:
Tekan Inflasi, Pemkab Tangerang Gelar ‘Warteksi Gemilang’
Harta yang dilaporkan Arief pada tahun 2019 dan tahun 2020 mencakup enam jenis kekayaan, yakni tanah dan bangunan, alat transportasi dan mesin, serta harta bergerak lainnya. Kemudian, surat berharga, kas dan setara kas, serta harta lainnya.
Dari enam jenis kekayaan itu, ada dua jenis kekayaan yang bertambah pada tahun 2020 jika dibandingkan dengan tahun 2019.
Jenis kekayaan pertama yang bertambah adalah alat transportasi dan mesin. Pada tahun 2019, jenis kekayaan itu berjumlah Rp 796.000.000.