Kemudian, pada tahun 2020, bertambah Rp 73.000.000 sehingga menjadi Rp 869.000.000.
Jenis kekayaan kedua yang bertambah adalah kas dan setara kas. Pada tahun 2019, jenis kekayaan itu berjumlah Rp 5.005.392.702. Tahun berikutnya, 2020, bertambah Rp 1.453.149.715 sehingga menjadi Rp 6.458.542.417.
Baca Juga:
Duduki Tanah Negara & Minta Jatah Rp5 Miliar, BMKG Polisikan GRIB Jaya
Berdasarkan dokumen LHKPN yang diunduh dari laman resmi elhkpn.kpk.go.id, berikut rincian kekayaan Arief:
1. Harta tanah dan bangunan: Rp 9.120.796.000
• Tanah dan Bangunan Seluas 3.000 meter persegi/932 meter persegi di Kabupaten/Kota Tangerang, hasil sendiri: Rp 3.441.000.000
Baca Juga:
Tekan Inflasi, Pemkab Tangerang Gelar ‘Warteksi Gemilang’
• Tanah seluas 1.195 meter persegi di Kabupaten/Kota Serang, hasil sendiri: Rp 958.390.000
• Tanah seluas 1.020 meter persegi di Kabupaten/Kota Serang, hasil sendiri: Rp 818.040.000
• Tanah seluas 571 meter persegi di Kabupaten/Kota Serang, hasil sendiri: Rp 457.942.000