WahanaNews Banten | Seorang Ibu di Tangerang Selatan (Tangsel) benar-benar tega menjadikan balita jadi manusia silver. Kini, Ibu itu sedang diburu Satpol PP Tangsel.
Sebelumnya sebuah foto viral di media sosial yang diunggah akun Instagram @Tangsel_Update menampilkan sebuah seorang balita tengah di gendong sang ibu dan dibaluri silver.
Baca Juga:
MUI Sumut Haramkan Profesi Manusia Silver, Ini Alasannya!
Video tersebut terdapat di kawasan SPBU Parakan, Pamulang, Tangerang Selatan.
"Perlu perhatian khusus, manusia silver di Tangerang Selatan membawa balitanya, (tujuanya) untuk belas kasihan para pengguna jalan sekitar," tulis akun tersebut.
Saat di konfirmasi Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangsel Muksin Al Fachry mengaku belum mengetahui hal tersebut.
Baca Juga:
Manusia Silver Diharamkan MUI
"Belum tahu. Kita akan cek yah," terangnya pada wartawan, Sabtu (25/09/2021).
Kata dia pihaknya akan segera melakukan pengecekan dengan informasi yang ada. Menurutnya perbuatan yang dilakukan oleh sang ibu merupakan pelanggaran yang dapat dikenakan sanksi. Apalagi dirinya menjadikan seorang anak sebagai alat untuk meminta-minta.
"Kita mau ngecek lapangan dan lapor juga sama pimpinan. Jadi itu ada Peraturan daerahnya, (karena) bisa sanksi pidana kurungan atau denda itu ada," kata Muksin.
Menurut Miskin perbuatan tersebut tidak sama sekali dibenarkan. Apalagi seorang balita dibawah umur yang menjadi alat untuk meminta minta.
"Dia mengatasnamakan seni, (tapi) kalau udah bawa anak-anak, itu udah bukan seni lagi. Namanya, menggunakan anak untuk minta minta, itu ada sanksinya," tambahnya.
Kendati demikian, dirinya tidak bisa berbuat banyak perihal sanksi apa yang diberikan kepada perempuan tersebut. Sebab hal ini bukan dari kewenangan pihaknya.
"Dia mengatasnamakan seni, (tapi) kalau udah bawa anak-anak, itu udah bukan seni lagi. Namanya, menggunakan anak untuk minta minta, itu ada sanksinya," tambahnya.
Kendati demikian, dirinya tidak bisa berbuat banyak perihal sanksi apa yang diberikan kepada perempuan tersebut. Sebab hal ini bukan dari kewenangan pihaknya.
"Ini ke wenangan dinas sosial (dinsos) kalau satpol itu bagaimana di jalan, nanti dilimpahkan ke dinsos, nanti yg lebih tegas dinsos lah yang berikan aturan aturan," kata Muksin.
"Itu anak tidur mulu. Patut kita curigain lah, nanti yang lebih paham orang kesehatan," ucapnya.
Dia mengaku selama melakukan penertiban ini pihaknya belum sama sekali melihat adanya keterlibatan balita sebagai manusia silver.
"Sebelumnya, razia. (Manusia silver) sendiri aja engga, sama anak. Tapi balik lagi ini ke wenangan dinsos," tandasnya. [Tio]