Sementara dukungan lainnya juga terlontar dari Kumpulan Penghimpun Organ Republik Indonesia (KPORI). Melalui siaran persnya yang diterima redaksi, KPORI berikan 5 bintang untuk perlawanan teman-teman Koalisi Wartawan Indonesia Bersatoe.
"Aksi wartawan bukan sekedar aksi biasa, kalau wartawan sebanyak ini sudah turun menyuarakan aspirasinya, maka ada sistem yang salah dibangun Dewan Pers serta Kepolisian. Artinya, ribuan wartawan aksi, Negara sedang menangis. "Kata Humas DPP KPORI, Ade UM., SH.
Baca Juga:
Kementan Dorong Optimasi Ratusan Hektar Lahan Baru di Sumsel
Seharusnya, lanjut Ade persoalan UKW dan vetifikasi media harus sejalan dengan amanah UU No. 40 tahun 1999 tentang Pers, namun faktanya tidak demikian. Kami juga menilai Dewan Pers terkesan monopoli dan memberikan contoh buruk bagi perkembangan media dan wartawan di Indonesia. "Beber Ade.
Terpisah, dukungan perjuangan Koalisi Wartawan Indonesia Bersatoe juga didukung penuh para tokoh pers dan kelembagaan lainnya di Kalimantan Barat. Berdasarkan informasi yang berkembang pekan ini, keberlangsungan jurnalis dan media semakin terpuruk, hal itu juga disampaikan Sekjen Forum Wartawan & LSM Kalbar-Indonesia Wawan Daly Suwandi melalui keterangan tertulisnya, Jum'at (25/3/2022).
Wawan mengutip pemberitaan aksi sebelumnya bahwa keberadaan Dewan Pers saat ini tidak sejalan dengan amanah UUD'45 dan UU No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Gedung milik para insan pers kata dia telah di isi ASN dan bahkan dinilai adanya kepentingan bisnis untuk mengeruk APBN.
Baca Juga:
Olokan ke Tukang Es Teh Viral, Presiden Prabowo Tegur Gus Miftah
"Itu sama saja pembodohan dan kejahatan terstruktur yang dilakukan para oknum pengurus dewan pers. "Ulas Wawan.
Dia juga menyinggung soal UKW dan verifikasi media menjadi keretakan di tengah-tengah industri media dan wartawan. Paket program yang tak tercantum dalam UU No.40 tahun 1999 tentang pers telah menjadi dewa buat bisnis mereka, dan bahkan menjadi wajib, jika tidak terverifikasi dewan pers dan tidak memiliki UKW maka media dan wartawan itu langsung di vonis abal-abal.
"Lucu dan sangat cantik namun tak berintelektual cara bermain dewan pers itu. Sangat wajar dan memang harus di status Quo kan gedung milik insan pers itu, artinya dikosongkan dulu dari unsur ASN maupun lainnya sebelum dibentuk kembali pengurus dewan pers independen yang amanah. "Paparnya.