Dikabarkan sebelumnya, hasil mediasi perwakilan Koalisi Wartawan Indonesia Bersatoe dengan Mabes Polri pada Kamis (24/3/2022) telah mendapatkan jawaban yang cukup baik.
Ket Foto: Aksi ribuan Wartawan yang digelar di depan gedung Dewan Pers dan Mabes Polri
Baca Juga:
Kementan Dorong Optimasi Ratusan Hektar Lahan Baru di Sumsel
Dalam pertemuan itu, Mabes Polri menyatakan ketidaktahuannya soal UKW dan verifikasi media. Mereka beranggapan produk-produk itu bagian dari UU No. 40 tahun 1999 tentang Pers, akan tetapi ternyata tidak.
Kasubag Yanduan, Kompol Agus Priyanto mengatakan Mabes Polri baru tahu kalau Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dan verifikasi media bukan produk Undang Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Dia juga menyesalkan sering terjadinya kriminalisasi wartawan dan media, bahkan yang masih hangat di Polres Lampung Timur dan Polda Lampung.
Untuk itu, lanjut Agus, kriminalisasi terhadap wartawan akan segera disikapi dan segera ditindaklanjuti langsung ke Kapolri, "segera kami sikapi ya, dan langsung kami sampaikan ke Kapolri. "Pungkasnya. [afs]