Aturan itu termaktub dalam Surat Edaran bernomor SR.02.06/II/1123/2022 yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Maxi Rein Rondonuwu pada 21 Februari 2022.
"Ini sangat penting, khususnya bagi keluarga kita yang lansia harus betul-betul kita jaga karena memang kondisi tertentu varian delta dan omicron masih ada. Angkanya masih tinggi dan ada risiko yang harus kita hindari dan jaga," ucap Sigit.
Baca Juga:
Presiden Jokowi Ajak Masyarakat Tanam Cabai hingga Sayuran Mandiri
Sigit menekankan, seluruh pihak tidak boleh lengah ataupun abai dalam pengendalian Pandemi Covid-19. Untuk itu, perlu soliditas dan kekompakan semua elemen, baik stakeholder terkait maupun masyarakat.
"Indonesia sudah berada di urutan keempat dunia untuk vaksinasi. Dan harapan kita sebentar lagi bisa ketiga atau kedua dengan kerja sama kita semua," tutur Sigit.
Akselerasi vaksinasi dilakukan guna membentuk kekebalan kelompok. Hal Ini sangat berpengaruh terhadap aktivitas masyarakat dan juga pertumbuhan ekonomi.
Baca Juga:
PLN Sebut Pelanggan Program "Electrifying Agriculture" Naik 25 Persen
Ia berharap pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal ini bisa berada di angka 5 persen. Negara lain, kata Sigit, ada yang mengalami stagnasi pertumbuhan ekonomi, bahkan ada yang mengalami tingkat inflasi yang cukup dalam.
"Harapan kita dengan semua yang kita lakukan bisa menjaga ekonomi kita bertumbuh dengan baik, tingkat inflasi kita jaga dan ini perlu dukungan dari masyarakat dan seluruh stakeholder," papar Sigit.
Dalam kesempatan itu, Kapolri juga memberikan pengarahan terkait upaya dan strategi percepatan vaksinasi untuk menekan laju pertumbuhan Covid-19 di seluruh Indonesia.