"Kita sepakat kembali kepada UUD 1945 naskah asli. Nanti yang kurang kita perbaiki dengan teknik adendum. Tapi yang pasti, jangan biarkan Ketua DPD RI sendirian," kata Pontjo yang mendukung penuh langkah LaNyalla.
Pontjo berpesan agar jangan ada satu elemen masyarakat pun yang ditinggalkan dalam rangka gagasan mengembalikan UUD 1945 naskah asli.
Baca Juga:
60 Kader Pemuda Pancasila Lolos Pileg 2024, Bamsoet: Bukti Kompetensi di Arena Politik
"Semua harus digalang. Demokrasi kita saat ini ruang lingkupnya kecil, karena hanya diurus partai politik. Saya yakin hal itu tak bisa menjawab tantangan dan problematika rakyat. Maka, partisipasi rakyat harus digalang dalam gerakan ini," tuturnya.
Ketua Umum Pimpinan Pusat PPM Bertho Izaak Doko, juga memiliki pandangan yang sama dengan Japto dan Pontjo.
Menurutnya, gagasan kembali kepada UUD 1945 tidak serta merta datang begitu saja, melainkan melalui kajian mendalam.
Baca Juga:
Daftar 48 Anggota DPR RI dan 14 DPD RI Terpilih dari Kader Pemuda Pancasila
"Ada dasarnya, ada basisnya. Apa itu, yakni hasil kajian yang kami lakukan dan hal itu juga dilakukan oleh orangtua kami di LVRI. Semangatnya sama yakni mengembalikan UUD 1945 naskah asli," papar Bertho.
[Redaktur: Amanda Zubehor]