WahanaNews.co - Banten | Di Kota Serang dalam rangka untuk menekan angka fatalitas kecelakaan serta keselamatan pengguna jalan raya lainnya, Ditlantas Polda Banten tak pernah bosan untuk melakukan penindakan terhadap kendaraan angkutan barang yang melebihi dan dimensi atau disebut ODOL.
ODOL (Overdimension Overload) yaitu kendaraan barang yang muatannya melebihi kapasitas dan tidak sesuai dengan spectek dimensi kendaraaan.
Baca Juga:
Polda Banten Gelar Simulasi Pengamanan Pilkada 2024, Fokus Antisipasi Kerawanan TPS
Sosialisasi penertiban terhadap kendaraan ODOL (Over Dimension Over Loading) juga gencar dilakukan Ditlantas Polda Banten terhadap Para Sopir kendaraan angkutan barang yang melintas di wilayah Kota Serang dan Kabupaten Serang.
Penindakan terhadap kendaraan ODOL yang dipimpin oleh dua orang Panit PJR Ditlantas Polda Banten yang mengambil lokasi di Jalan Raya Serang – Traffic Light (TL) Parung Kota Serang dan Jalan Raya Ciruas – Ciujung Kabupaten Serang pada Kamis (27/01/2022).
Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Budi Mulyanto mengatakan penindakan terhadap kendaraan barang yang melebihi mutannya,
Baca Juga:
Polda Banten Blokir 578 Situs Judi Online
“Keberadaan kendaraan angkutan barang yang membawa muatan berlebihan, selain melanggar tentang batas muatan juga cukup membahayakan bagi pengguna jalan lainnya. Dengan penindakan tilang, kami berharap tidak ada lagi kendaraan pengangkut barang yang membawa muatan berlebihan ataupun melanggar batasan yang telah diatur undang-undang,” kata Budi Mulyanto.
Kemudian ditambahkan lagi "Untuk itu, jajaran Ditlantas Polda Banten beserta Satlantas jajaran akan terus melaksanakan razia terhadap kendaraan angkutan barang yang ODOL hingga batas waktu yang tidak ditentukan. bertujuan untuk mengurangi terjadinya kecelakaan di wilayah hukum Polda Banten,” tambah Budi Mulyanto.
Diakir penyampaian Budi Mulyanto berharap bayak supaya “Taati aturan dan standar keselamatan, peduli dan utamakan selamat, semua itu dibangun atas dasar kesadaran, tanggung jawab dan disiplin. Stop pelanggaran, stop kecelakaan dan utamakan keselamatan untuk kemanusiaan," tutupnya.