"Hotel 10.000 itu digunakan oleh para pembeli narkoba untuk mengonsumsi narkoba," kata Dodi.
Dodi menjelaskan, para pengguna yang telah membeli narkoba di Kampung Boncos menyewa Hotel 10.000 lantaran memiliki uang terbatas untuk menyewa tempat lain.
Baca Juga:
Gugatan Cerai Pasutri PNS di Pakpak Bharat, Tergugat Diminta Fokus
"Karena mereka enggak punya uang untuk sewa kos-kosan, akhirnya mereka menyewa di gubuk-gubuk tanah kosong itu. Ada yang sewain," jelas Dodi.
"Kayaknya memang sewa gubuk ini itu ditawari sama bandar-bandarnya itu. Kayak sepaket gitu," imbuhnya. [afs]