Pendiri
Said mengungkapkan ada 11 elemen atau organisasi yang masuk dalam badan pendiri. Diantaranya pengurus Partai Buruh yang lama, Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI), Organisasi Rakyat Indonesia (ORI), Serikat Petani Indonesia (SPI), Gerakan Perempuan Indonesia (GPI), KSPI, FSPMI, FSP FARKES, KPBI, FSP KEP, dan FPTHSI.
Baca Juga:
Babak Baru UU Cipta Kerja: MK Menangkan Gugatan, Revisi Menyeluruh Segera Dilakukan
Menurut Said, hal ini berbeda dengan Partai Buruh lama yang hanya disokong oleh satu serikat buruh.
“Ada perbedaan mendasar Partai Buruh yang lama dengan yang baru, salah satu perbedaan yaitu, Partai Buruh lama hanya didukung oleh satu serikat buruh yaitu KSBSI,” kata Said. [Tio]