Dengan membawa senjata tajam, mereka kembali mendatangi korban melakukan pengeroyokan. Korban dipukuli hingga dipanah menggunakan busur dalam jarak tiga meter hingga tewas.
"Korban dipanah jarak dekat pada bagian belakang pinggangnya. Saat dilarikan ke rumah sakit, dia tak tertolong. Dinyatakan meninggal," ungkapnya.
Baca Juga:
Ratusan Pelajar di Jakarta Barat Dibekali Pemahaman dan Kesadaran Tentang Bahaya Tawuran
Di hadapan petugas, kelima pelaku mengakui perbuatannya. Mereka mengatakan telah menganiaya korban hingga meninggal dunia.
"Para pelaku telah diamankan di Mapolsek Tamalanrea bersama anak panah busur untuk proses hukum," pungkasnya. [Tio]