Banten.WahanaNews.co | PPKM Level 3 ditengah pandemi covid-19, Satuan Lalu Lintas Polres Serang Kota Polda Banten melaksanakan Pengalihan/Penutupan Jl.Protokol Kota Serang. Jum’at (19/11/2021) malam.
Hal tersebut dilakukan dalam rangka upaya Polres Serang Kota dalam penerapan PPKM LEVEL 3 kepada masyarakat melalui penyekatan dan pengendalian masyarakat diwilayah hukum Polres Serang Kota.
Baca Juga:
Evakuasi Mobil Pemudik Terperangkap Kereta Api oleh Polres Serang
“Adapun sasaran atau lokasi penyekatan/penutupan jalan diantaranya perempatan Sumur Pecung, dan perempatan Pisang Mas," kata Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea.
“Selain itu kami juga memberikan himbauan kepada masyarakat melalui kendaraan Penling / Publik adress tentang protokol kesehatan 5M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas terkait diberlakukannya PPKM LEVEL 3 di sepanjang perjalanan yang sudah menjadi sasaran”. Tambahnya
Sementara itu Kasat Lantas Polres Serang Kota AKP Irfan Abdul Gofur mengatakan, pihaknya juga melaksanakan pembatasan kendaraan angkutan umum dan penyekatan/putarbalikkan kendaraan serta melakukan pembagian masker.
Baca Juga:
Tiga Pelaku Pencurian Motor Parkir Ditangkap Resmob Polres Serang
“Kami juga Melakukan Rekayasa dengan Penutupan Arus Lalulintas di sepanjang Jl. Veteran Serta area Alun-alun Kota serang, dan kegiatan ini akan dilakukan secara terus menerus selama pemberlakuan PPKM”. Tutup AKP Irfan.[gab]