Dalam keterangannya, Opan menyebut Laporan Kepolisian Nomor TBL/B/734/IV/2022/SPKT/Polres Tangerang Selatan/Polda, tertanggal 20 April 2022 langsung ditindaklanjuti Satreskrim Polres Metro Polres Tangsel.
"Tadi sekitar pukul 21.00 WIB Polisi berhasil meringkus 7 pelaku dan sudah dibawa untuk di proses hukum.” Ucap Opan.
Baca Juga:
Junta Militer Myanmar Umumkan Gencatan Senjata Sementara Pascagempa Mematikan
Opan mendukung langkah Polri, khususnya wilayah hukum Polda Metro Jaya yang cepat, tanggap dan mengedepankan presisi menindak kejahatan.” Ulasnya.
Dengan memperhatikan ketidakprofesionalan Summarecon, dan berprilaku layaknya pengusaha property kebal hukum dengan membayar segelintir Preman, maka Opan menyerukan akan mrnggelar Aksi Tutup Summarecon.
"Saya tadi sudah serukan untuk gelar aksi dikantor Summarecon Gading Serpong, dan meminta perusahaan itu diberikan sanksi berat oleh pemerintah, serta para pelaku yang terlibat di eksekusi maupun pengeroyokan terhadap Agus Darma untuk segera ditangkap agar tidak terjadi kepada masyarakat lainnya." Pungkas Opan.
Baca Juga:
Indonesia Siap Mitigasi Dampak Negatif Tarif Impor AS Terhadap Produk Buatan Indonesia
Terakhir saat ini Kamis (21/4/22) diketahui kondisi korban masih dalam perawatan sampai saat ini dirumah sakit, yang mengucapkan Terimakasihnya terhadap teman wartawan yang mendukungnya kini.
"Buat kawan-kawan FWJ saya berterimakasih bayak, saya belum bertemu langsung sampai saat ini. Saya masih dirumah sakit diduga dari hasil ronsen rusuk saya 6,7,dan 8 retak dan harus di USG, dan dirujuk harus dirumahsakit yang alat alatnya memadai," tutupnya (melalui rekaman suara Wastapp). [afs]