4. Pemerintah
Tiga golongan pelanggan listrik pemerintah dikenakan tarif sebagai berikut:
Baca Juga:
4 Desa di Pulau Timor Kini Teraliri Listrik PLN 24 Jam
- Golongan P-1/TR daya 6.600 VA-200 kVA: Rp 1.699,53 per kWh
- Golongan P-2/TM daya di atas 200 kVA: Rp 1.522,88 per kWh
- Golongan P-3/TR untuk penerangan jalan umum: Rp 1.699,53 per kWh.
Baca Juga:
Berhasil Tumbangkan Bandung BJB Tandamata, Jakarta Electric PLN Jaga Asa Tembus Final Four
5. Layanan khusus
Sementara itu, tarif listrik layanan khusus ditetapkan sebesar:
- Golongan L/TR, TM, TT: Rp 1.644,52 per kWh.