WahanaNews.co | Hari
ketiga Lebaran 2021, tempat wisata pantai Anyer menjadi incaran para pengunjung
yang tidak bisa melakukan mudik.
Karena serbuan pengunjung yang ingin berlibur, Polda
Banten melakukan pemeriksaan dan penyekatan kendaraan di GTO Cilegon Timur, GTO Cilegon
Barat, Pos Pam V Ciwandan.
Baca Juga:
Polda Banten Uji Coba Makan Siang Bergizi Gratis untuk 850 Siswa SD
Pemeriksaan dan penyekatan ini dipimpin oleh Dirlantas
Polda Banten Kombes Pol Rudi Purnomo dan Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono.
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Banten Kombes
Pol Edy Sumardi saat ditemui WahanaNews.co di Pos Pam Mercusuar Anyer,
Sabtu (15/05/2021).
Menurut Edy, penyekatan dilakukan untuk mengantisipasi
terjadinya kerumunan di sejumlah lokasi wisata di sepanjang Anyer dan Cinangka.
Baca Juga:
Polda Banten Gelar Simulasi Pengamanan Pilkada 2024, Fokus Antisipasi Kerawanan TPS
"Itu sebabnya kami melakukan filterisasi/penyekatan
terhadap kendaraan dan masyarakat yang akan berwisata ke Pantai Anyer dan Cinangka,"
ujar Edy.
Seperti diketahui, aglomerasi wisata di Banten, diperbolehkan
hanya untuk warga lokal. Masyarakat atau pengunjung, serta kendaraan dari luar
Banten akan dipaksa putar balik.
Hal ini juga mengacu kepada Surat Edaran (SE) Ketua
Satgas Covid-19 Nasional dan Menhub bahwa untuk lokasi wisata yang tetap dibuka
hanya diperuntukkan bagi wisatawan lokal dan ini masih diberlakukan.