Oleh karena itu, Edy kembali mengimbau kepada seluruh
masyarakat tetap berlebaran di rumah saja dan tidak meninggalkan daerahnya.
Kalau pun mau berlibur atau berwisata, silahkan berlibur di daerah
masing-masing. Semua tujuannya adalah untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Sejak larangan berlaku, Polda Banten, kata Edy, telah
melakukan sejumlah tindakan dan imbauan yaitu memaksa putar balik kendaraan bernomor
polisi dari luar Banten, dan menutup obyek wisata jika sudah 50 persen terisi.
Termasuk kendaraan yang dari arah Padarincang diarahkan ke wilayah Carita.
Baca Juga:
Polda Banten Uji Coba Makan Siang Bergizi Gratis untuk 850 Siswa SD
Ia menambahkan jika kendaraan dan pengunjung warga
lokal di Pantai Anyer-Cinangka terpantau penuh, maka tidak menutup kemungkinan kendaraan
dan masyarakat lokal yang datang terpaksa diputar balik. (Tio)