"Kita bersosialisasi bersinergi mewujudkan Banten bebas ODOL 2023. ODOL harus ditangani dari hulu dan hilir, tidak bisa bergantung pada pengusaha angkutan saja, pemilik barangpun ikut berkontribusi melaksanakan bebas ODOL 2023. Jadi mulai dari tahap sosialisasi seperti kali ini sehingga pemilik barang dapat mengevaluasi terkait menghitung kembali komponen-komponen angkutan barang dalam produktifitas perusahaannya," jelas Budi.
Tak lupa, Budi juga menjelaskan pengertian ODOL. "Over Dimension dimaknakan kelebihan pada ukuran fisik kendaraan bermotor. Sedangkan Over Loading dimaknakan kelebihan pada muatan beban barang yang diangkut," tambah Budi Mulyanto.
Baca Juga:
Gelar Naker Expo, Kemnaker Sediakan Puluhan Ribu Lowongan Pekerjaan di Tiga Kota
Terakhir Budi Mulyanto mengajak kepada para pengusaha pemilik barang untuk mentaati peraturan yang berlaku dan mendukung bebas ODOL 2023.
"Kami mengingatkan agar setiap pengusaha baik pengusaha angkutan jasa maupun pengusaha pemilik barang selalu mentaati peraturan lalu lintas dan mengutamakan faktor safety atau keselamatan baik untuk diri sendiri maupun orang lain untuk dapat mendukung bebas ODOL 2023," tutup Budi Mulyanto.
Diakhir acara dilaksanakan penandatanganan komitmen bersama tentang bebas ODOL 2023 yang diikuti perwakilan pengusaha, Dirlantas Polda Banten, Kadishub Provinsi Banten, Kepala BPTD Banten dan Ketua Aptrindo Banten.