“Semoga kegiatan penyuluhan ini dapat dijadikan sebagai kesempatan untuk menggali informasi serta meningkatkan pengetahuan sebanyak-banyaknya bagi personel di jajaran Korem 064/MY,” harap Danrem.
Ketua Tim Penyuluhan Hukum Kodam III/Siliwangi Mayor Chk Agus Susanto menyampaikan kegiatan penyuluhan hukum ini merupakan program kerja bidang personel khususnya dalam bidang penegakan hukum. Dan sesuai dengan tema kegiatan bahwa pembekalan penyuluhan hukum kepada para prajurit dan PNS Korem 064/MY ini bertujuan agar lebih tertib dalam melaksanakan tugas-tugasnya sehari hari dan tidak melakukan pelanggaran hukum yang dapat merugikan diri sendiri maupun satuan.
Baca Juga:
Bidkum Polda Sumut Laksanakan Supervisi dan Penyuluhan Hukum Penanganan Prapid di Polres Nias
“Penyuluhan hukum ini bertujuan agar setiap pesonel memahami hukum dan tidak melakukan pelanggaran yang dapat merugikan dan merusak nama pribadi maupun satuan,” tegas Mayor Chk Agus.
Berbagai persoalan penting tentang hukum yang disampaikan dalam penyuluhan ini diantaranya meliputi tentang penggunaan ITE, Penyalahgunaan Narkoba, Disersi, THTI dan KDRT.
Dengan mengetahui ketentuan hukumnya maka Mayor Chk Agus berharap personel berpikir seribu kali untuk melakukan pelanggaran karena akan merugikan diri dan keluarga serta satuan.
Baca Juga:
Kejari Samosir Gelar Sosialisasi Penerangan dan Penyuluhan Hukum
Penyuluhan hukum yang dilaksanakan tersebut diikuti dengan antusias oleh seluruh peserta, terlihat dengan suasana tanya jawab yang hidup dan aktif antara peserta dengan pemateri tentang berbagai persoalan hukum.
Kegiatan penyuluhan hukum ini berjalan dengan tertib, aman dan lancar dan tetap mengedepankan protokol kesehatan. [Tio]